Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp865 juta hasil penindakan periode April 2023 hingga Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan dengan
rokok ilegal
1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Ditindak Petugas Bea Cukai Langsa
Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai
Operasi Gempur Hasilkan Penindakan 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Merak ungkap capaian Operasi Gempur Tahun 2024 yang berlangsung pada bulan
10 Juta Rokok PT HM Sampoerna Dimusnahkan Bea Cukai Yogyakarta
Bea Cukai Yogyakarta bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai melakukan
Bea Cukai Tegal Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tegal musnahkan barang-barang hasil penindakan di bidang cukai berupa 5.927.340 batang rokok ilegal. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis
Operasi Gempur 2024 di Wilayah Riau. 17 Juta Batang Rokok Ilegal Diamankan
Selama periode Operasi Gempur 2024 yang terlaksana pada tanggal 5 Juli sampai 31 Agustus 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Riau dan satuan-satuan kerja di bawahnya
Bea Cukai Malili Hentikan Mobil Pembawa Lima Karton Rokok Ilegal
Bea Cukai Malili menindak sebuah sarana pengangkut berupa mobil pribadi yang membawa lima karton rokok ilegal. Penindakan tersebut terlaksana di Jalan Poros
Kanwil Bea Cukai Aceh Musnahkan 10 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal Hasil Penindakan di Perairan Kuala Langsa
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh musnahkan 10.010.000 batang rokok ilegal, pada Rabu (04/09/2024). Pemusnahan secara simbolis dilaksanakan di Kanwil Bea
Bea Cukai Cirebon Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal saat Melintas di Tol Palimanan-Kunci
Bea Cukai Cirebon gagalkan peredaran ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) pada Senin, 26 Agustus 2024. Penindakan ini dilakukan
Bea Cukai Surakarta Menindak 570.400 Batang Rokok Ilegal Bernilai 400 Juta Rupiah
Bea Cukai Surakarta menindak ratusan ribu batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai (polos) dalam sebauh mobil saat melintas di ruas jalan tol Ngawi-Solo