Pemerintah Kabupaten Gresik tidak menganggarkan Pendapatan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi mulai Tahun Anggaran (TA) 2017 sampai dengan TA 2022.
Tower bts
Menara Fiktif BTS Kominfo
Seperti dalam kasus korupsi lainnya. Di samping merugikan negara, pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) juga tidak memberikan manfaat karena signal
Warga Tolak Berdirinya Tower BTS Diduga Tanpa Izin di Belakang Kantor Kecamatan Driyorejo
Keberadaan menara telekomunikasi (tower) atau tower base transceiver station (BTS) yang berdiri kokoh di Desa Tenaru, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik,