Warga Desa Dungus Tolak Berdirinya Tower BTS

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
grosir-buah-surabaya

Puluhan warga Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, menolak berdirinya tower BTS (Base Transceiver Station). Alasan warga, radiasi yang bersumber dari tower BTS bisa mengganggu kesehatan.

Penolakan warga diutarakan pada saat diadakan sosialisasi oleh vendor Tower BTS di Balai Desa Dungus pada Minggu malam, 7 Juli 2025. Hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Camat Cerme (Umar Hasyim), Kepala Desa Dungus (Didik Kasiyanto) dan jajaran, perwakilan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dungus, tokoh masyarakat, dan perwakilan Karang Taruna Desa Dungus.

Hadir pula Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Dungus dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil Cerme.

Seorang Bidan Desa Dungus saat ikut sosialisasi memaparkan dampak dari tower BTS. Katanya, tower BTS punya daya kekuatan ISP (internet server provider) yang sangat besar. Diantara dampak itu ialah potensi paparan radiasi elektromagnetik, risiko keamanan fisik, seperti robohnya tower, gangguan estetika dan kebisingan, gangguan pada alat elektronik.

Dampak lain ialah terhadap kesehatan, susah tidur, sakit kepala, mengakibatkan penyakit kanker, dan masih banyak lagi.

"Maka kami sodorkan kepada masyarakat Desa Dungus. Tower BTS dilanjut atau ditolak?" tanya Bidan.

Serentak warga Desa Dungus menjawab, "Ditolak...!".

Di tempat yang sama, perwakilan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk selaku pihak yang hendak mendirikan tower BTS di Desa Dungus memberikan penjelasan dampak positif adanya tower. Pertama, peningkatan kualitas sinyal seluler, memudahkan akses internet dan komunikasi, pengembangan teknologi, juga bisa memantau keamanan darurat.

"Kami memasang menara tower BTS sudah sesuai aturan perundang-undangan Menteri Komunikasi dan Informatika, bahwa jarak aman dari pemukiman warga sekitar 20 sampai 30 meter. Kami juga memasang grounding supaya aman dari sambaran petir," jelasnya.

cctv-mojokerto-liem

Saat rapat menginjak sesi tanya jawab, seorang tokoh masyarakat berinisial SF bertanya, "Apakah mendirikan tower BTS sudah mengantongi izin?"

Perwakilan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk menjawab, "Belum masih proses."

Ditanya lagi, "Apakah sudah ada pemberitahuan ke RW dan BPD?"

Perwakilan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk menjawab, "Belum. Hanya pemberitahuan ke Kepala Desa saja."

Jawaban itulah yang membuat warga Desa Dungus geram, seakan pemasangan tower BTS yang banyak dampaknya dianggap remeh, hingga warga menolak.

Di penghujung acara, Sekretaris Desa Dungus, Slamet membacakan hasil rapat yang tertuang di dalam berita acara, antara lain warga RT 002 RW 001 Dusun Dungus Lor, Desa Dungus, menolak pendirian tower dengan pertimbangan bahaya radiasi yang diakibatkan tower sangat besar, bahaya petir ketika hujan yang dapat menyebar ke rumah warga, suara bising yang menganggu warga sekitar saat tower beroperasi, bahaya tower roboh saat terjadi bencana alam. (*Pan)