Bea Cukai Bogor Serahkan Tersangka Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kabupaten Bogor

Reporter : Redaksi
Rokok ilegal

Bea Cukai Bogor menyerahkan seorang tersangka dan barang bukti rokok ilegal sebanyak 2.517.000 batang kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam pelaksanaan Tahap II penanganan perkara tindak pidana di bidang cukai, pada Jumat (13/06/2025). Penyerahan ini merupakan tindak lanjut atas penindakan yang dilakukan pada 16 April 2025 di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Tersangka berinisial HBA diamankan bersama barang bukti berupa rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa pita cukai dan satu unit kendaraan roda dua bernomor polisi F 3055 FY. Dari hasil penyidikan, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,87 miliar. Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menyatakan bahwa berkas perkara telah lengkap (P-21) pada 10 Juni 2025.

Baca juga: Peredaran Jutaan Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Cilacap di Kebumen

“Kasus ini menjadi kasus dengan temuan rokok ilegal terbanyak dari lima kasus penyidikan cukai yang kami tangani sejak 2024,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Bogor, Budi Harjanto.

Baca juga: Berawal dari KDRT, Arif Tirtana Ketahuan Jadi Penjual Rokok Ilegal

Ia menambahkan bahwa peredaran rokok ilegal masih sangat marak di Kabupaten Bogor, dengan jaringan distribusi yang tersebar hampir di seluruh kecamatan. Untuk itu, Bea Cukai Bogor menegaskan pentingnya sinergi antara instansi penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk taat hukum, tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal, dan aktif melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran cukai," tegas Budi.

Baca juga: 2 Kurir Rokok Ilegal ke Sidoarjo Diganjar Hukuman Pidana di Bangkalan

Laporan indikasi pelanggaran cukai dapat disampaikan melalui kanal pengaduan resmi Bea Cukai di Bravo Bea Cukai 1500 225 atau Whatsapp resmi Bea Cukai Bogor 081388223382. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru