Ditjen Gakkum Tertibkan Tambang Ilegal di Hutan Klapanunggal

Reporter : Redaksi
Penertiban tambang di Klapanunggal

Direktorat Jenderal Penegkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan turun langsung ke Hutan Produksi Terbatas, Kelompok Hutan Gunung Karang, Klapanunggal, Bogor, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Operasi ini menindak tegas aktivitas tambang batu kapur ilegal yang merusak kawasan hutan negara.

Baca juga: Julita Hasby Nasution, Buron Kasus Tambang Ilegal Ditangkap Kejati Sumut

Bersama Ditjen Planologi Kehutanan, Puspom TNI, Brimob, Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dan Pemkab Bogor, operasi ini mengamankan sejumlah alat berat dan barang bukti lainnya.

Baca juga: CV Kironggo Bangkit Jaya Kantongi IUP OP, Lolos dari Jerat Pidana

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, menegaskan, "Ini bentuk respons cepat untuk mencegah kerusakan lebih besar, termasuk bencana banjir yang sempat melanda Jabodetabek."

Baca juga: Penambang Galian C di Desa Lopang Mangkir dari Panggilan Polda Jawa Timur

Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto, menegaskan, Kami tidak akan diam terhadap pelanggaran. Ini bentuk komitmen menjaga hutan dan lingkungan demi generasi mendatang." (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru