Direktorat Jenderal Penegkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan turun langsung ke Hutan Produksi Terbatas, Kelompok Hutan Gunung Karang, Klapanunggal, Bogor, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Operasi ini menindak tegas aktivitas tambang batu kapur ilegal yang merusak kawasan hutan negara.
Baca juga: PT Merak Jaya Beton Disebut Beli Batu dari Tambang Ilegal di Desa Wiyu Mojokerto
Bersama Ditjen Planologi Kehutanan, Puspom TNI, Brimob, Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dan Pemkab Bogor, operasi ini mengamankan sejumlah alat berat dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Oknum LSM Mengaku dari Setneg untuk Jalankan Tambang Ilegal di Pasuruan
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, menegaskan, "Ini bentuk respons cepat untuk mencegah kerusakan lebih besar, termasuk bencana banjir yang sempat melanda Jabodetabek."
Baca juga: Jaksa Banding Atas Vonis Penambang Ilegal di Desa Winong
Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto, menegaskan, Kami tidak akan diam terhadap pelanggaran. Ini bentuk komitmen menjaga hutan dan lingkungan demi generasi mendatang." (*)
Editor : Redaksi