Direktorat Jenderal Penegkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan turun langsung ke Hutan Produksi Terbatas, Kelompok Hutan Gunung Karang, Klapanunggal, Bogor, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Operasi ini menindak tegas aktivitas tambang batu kapur ilegal yang merusak kawasan hutan negara.
Baca juga: TPNPB Bakar Ekskavator Tambang Ilegal di Kabupaten Paniai
Bersama Ditjen Planologi Kehutanan, Puspom TNI, Brimob, Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dan Pemkab Bogor, operasi ini mengamankan sejumlah alat berat dan barang bukti lainnya.
Baca juga: Bos Tambang Ilegal di Tuban Tak Terima Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, menegaskan, "Ini bentuk respons cepat untuk mencegah kerusakan lebih besar, termasuk bencana banjir yang sempat melanda Jabodetabek."
Baca juga: Oknum Ormas Bungkam dan Intimidasi Wartawan yang Beritakan Tambang Ilegal
Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto, menegaskan, Kami tidak akan diam terhadap pelanggaran. Ini bentuk komitmen menjaga hutan dan lingkungan demi generasi mendatang." (*)
Editor : Redaksi