Direktorat Jenderal Penegkan Hukum (Ditjen Gakkum) Kehutanan Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan turun langsung ke Hutan Produksi Terbatas, Kelompok Hutan Gunung Karang, Klapanunggal, Bogor, pada Rabu, 2 Juli 2025.
Operasi ini menindak tegas aktivitas tambang batu kapur ilegal yang merusak kawasan hutan negara.
Baca juga: Kepala Kejari Tuban Terjerat Dugaan Suap Rp 600 Juta di Kasus Tambang Ilegal
Bersama Ditjen Planologi Kehutanan, Puspom TNI, Brimob, Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) dan Pemkab Bogor, operasi ini mengamankan sejumlah alat berat dan barang bukti lainnya.
Baca juga: 3 Tambang Disegel Tim Terpadu Penataan Pertambangan MBLB Jepara
Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, menegaskan, "Ini bentuk respons cepat untuk mencegah kerusakan lebih besar, termasuk bencana banjir yang sempat melanda Jabodetabek."
Baca juga: Suwardi, Penambang Ilegal di Bangkalan Divonis Pidana dan Denda Rp 100 Juta
Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto, menegaskan, Kami tidak akan diam terhadap pelanggaran. Ini bentuk komitmen menjaga hutan dan lingkungan demi generasi mendatang." (*)
Editor : Redaksi