PT Chutex International Indonesia Dapat Fasilitas Kawasan Berikat

Reporter : Redaksi

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi memberikan fasilitas fiskal kawasan berikat kepada PT Chutex International Indonesia pada Selasa, 1 Juli 2025. Berlokasi di Kelurahan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, PT Chutex bergerak di industri pakaian jadi dan akan mengekspor produknya ke negara-negara Eropa dan Asia.

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil Bea Cukai Jateng Daerah Istimewa Yogyakarta, R. Megah Andiarto, menegaskan, fasilitas ini merupakan bentuk dukungan yang diberikan pihaknya kepada perusahaan industri berorientasi ekspor atau yang mendistribusikan produknya ke kawasan berikat lain. Investasi PT Chutex International Indonesia pun cukup signifikan, dari USD31 juta pada 2025 dan diproyeksikan mencapai USD42 juta pada 2029.

Baca juga: PT Adonia Footwear Indonesia Menyandang Status Kawasan Berikat Mandiri

Selain itu, perusahaan ini juga berencana menyerap 1.200 tenaga kerja pada tahun 2025 dan meningkat menjadi 4.000 orang pada tahun 2029. Sejelan, devisa negara pun diperkirakan akan meningkat dari USD4,8 juta pada 2025 menjadi USD24 juta pada tahun 2029.

Baca juga: PT Pasifik Harvest Indonesia Dapat Izin Fasilitas Berkelanjutan Kawasan Berikat

Megah mengatakan, tersedianya lapangan kerja baru, turut membuka peluang peningkatan ekonomi lainnya. Dari potensi karyawan perusahaan yang akan membelanjakan sebagian pendapatannya di komunitas lokal, seperti transportasi, makanan, akomodasi, dan jasa lainnya, hingga bisnis-bisnis local lainnya seperti kos-kosan, warung makan, toko kelontong, kantin, pedagang makanan keliling, dan usaha mikro lainnya.

Baca juga: PT Global Roda Kencana Kantongi Izin Kawasan Berikat

“Adanya fasilitas ini, kami harap dapat dimaksimalkan perusahaan sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dan negara,” ungkap Megah. (*)

Editor : Zainuddin Qodir

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru