PT HOH Food Global Raih Fasilitas Kawasan Berikat
PT HOH Food Global, perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan rumput laut dengan negara tujuan ekspor Korea Selatan, raih izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur II, pada Senin (20/4/2026).
Perusahaan yang telah beroperasi sejak tahun 2023 di Kota Probolinggo, Jawa Timur ini, diketahui menyerap tenaga kerja lokal sebanyak 350 pekerja dengan nilai investasi sebesar Rp 11 Miliar. Dengan mengantongi izin fasilitas kawasan berikat, PT HOH Food Global diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksinya dan mengoptimalkan kinerjanya.
"Pemberian fasilitas kawasan berikat bertujuan untuk mendukung kemudahan berusaha. Dari sisi Bea Cukai, pemberian izin ini merupakan perwujudan peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance," ungkap Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman.
Disebutkan Muhamad Lukman, sebelum mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat, PT HOH Food Global harus menyampaikan permohonan dan memaparkan proses bisnis perusahaan kepada jajaran Kanwil Bea Cukai Jatim II.
"Pemaparan proses bisnis merupakan tahapan yang harus dilalui oleh perusahaan dengan tujuan untuk memberikan gambaran proses bisnis yang akan dijalankan oleh Perusahaan dan dampak ekonomi sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan izin fasilitas kawasan berikat," ujarnya.
Sesuai dengan janji layanan Bea Cukai, penetapan izin dilaksanakan satu jam setelah pemaparan.
"Kami berharap izin fasilitas kawasan berikat ini dapat dimanfaatkan dengan maksimal oleh PT HOH Food Global untuk mendukung kegiatan industrinya. Pemanfaatan tersebut juga harus selalu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutup Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman. (*)
Editor : Redaksi