Billy, salah satu wartawan media online di Kabupaten Pasuruan menjadi korban penganiayaan pada Jumat, 18 Juli 2025. Peristiwa kriminal yang dialami Billy berkaitan dengan tugasnya setelah meliput kegiatan judi di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kota Pasuruan.
Akibat penganiayaan itu, Billy harus dirawat intensif di RSUD dr. R. Soedarsono, Kota Pasuruan. Beberapa bagian tubuhnya mengalami lebam bekas pukulan. Diduga karena dampak pukulan di kepala, Billy mengalami muntah-muntah.
Baca juga: Duel Panitia Vs MABA Universitas Trunojoyo Madura Masuk Ranah Hukum
Didiga pelakunya ialah jaringan perjudian di Desa Sedarum yang tidak terima atas pemberitaan yang diliput oleh Billy. Billy pun melalui perwakilannya telah melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polres Kota Pasuruan.
Baca juga: Remaja asal Simping Aniaya Pacarnya Sampai Terluka
Setelah menerima laporan dari Billy, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofah, menginstruksikan timnya untuk segera memburu dan menangkap pelaku.
Baca juga: Pedagang yang Halangi Liputan dan Ajak Duel Wartawan Diadili dengan UU Pers
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan terhadap Jurnalis," tegas Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Sabtu 19 Juli 2025. (*)
Editor : S. Anwar