Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, berhasil digerebek oleh Satuan Samapta Polres Brebes pada Selasa (29/7/2025) sore.
Para pelaku dan penonton dilaporkan kocar-kacir melarikan diri saat polisi tiba di lokasi, meninggalkan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Judi Sabung Ayam di Desa Sumberagung Diburu Polsek Brondong
Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Sat Samapta Polres Brebes saat melaksanakan patroli rutin di jalur Pantura sekitar pukul 14.00 WIB. Aduan tersebut mengarah pada lokasi spesifik di bawah jembatan Tol Pejagan KM 247.
Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe
"Kami langsung merespons cepat aduan masyarakat. Setelah menerima informasi, personel segera meluncur ke lokasi kejadian," kata Kasat Samapta Polres Brebes, AKP Arifin Teguh Widodo. (*)
Editor : S. Anwar