Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan memecat dua anggotanya. Dasar pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dua anggota Polres Situbondo yang dipecat berinisial Bripka SM dan Bripka SG. Pemecatan dilakukan dalam upacara PTDH yang digelar di halaman Polres Situbondo pada Senin, 4 Agustus 2025.
Baca juga: Abdur Rahman, Penambang Ilegal di Desa Pandak Divonis 4 Bulan Penjara
“Upacara PTDH ini hal yang tidak kita rencanakan atau kita inginkan. Yang pertama dipecat 3 orang, yang kedua 2 pesonil. Ada Polwan. Mudah-mudahan ini yang terakhir. Tidak ada lagi personil atau anggota yang melakukan pelanggaran terus memerus, palanggaran berat, atau bahkan tindak pidana,” kata Kapolres Situbondo saat memimpin upacara PTDH.
Upacara PTDH diikuti oleh Wakapolres Situbondo, Kompol Indah Citra Fitriani, Pejabat Utama Polres Situbondo, Kapolsek jajaran Polres Situbondo, serta seluruh anggota dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Situbondo.
Baca juga: Direktur CV Salmar Argo Sejahtera Dipenjara 9 Bulan
Pelanggaran yang dilakukan oleh Bripka SM dan Bripka SG ialah narkoba dan perselingkuhan. Kedua personil yang dipecat tersebut telah diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Tapi yang bersangkutan tidak mengindahkan nasihat dan melanggar aturan hukum yang berlaku. Keputusan terakhir ialah sidang etik dan dilakukan pemecatan.
Baca juga: Bos Pupuk Cair CV Salmar Argo Sejahtera Dituntut 1 Tahun Penjara
Kapolres Situbondo mengimbau kepada personil Polres Situbondo dan jajaran agar mampu mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara dan abdi utama masyarakat sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga.
“Kalau tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan baik, laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sebagai pimpinan, saya mengajak seluruh personel untuk menjaga citra institusi Polri dan melayani masyarakat dengan humanis dan profesional," kata AKBP Rezi. (*)
Editor : Bambang Harianto