Polsek Sinjai Timur menggrebek arena yang diduga judi sabung ayam di Dusun Buakang, Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, pada Selasa (5/8/2025).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muksin Sirajuddin, didampingi PS. Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur, PS Kanit Propam Polsek Sinjai Timur, serta personil Polsek Sinjai Timur.
Baca juga: Polsek Kinali Tertibkan Gelanggang Judi Sabung Ayam di Jorong Panco
Pada saat dilakukan penggerebekan oleh petugas Polsek Sinjai Timur ditemukan lokasi dan arena tempat adu ayam, sementara para pelaku maupun ayam adunya tidak ditemukan dilokasi tersebut.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muksin Sirajuddin mengatakan, penggerebekan lokasi judi sabung ayam tersebut merupakan tindak lanjut adanya laporan warga yang resah akibat aktivitas tersebut.
Baca juga: Polsek Teluk Bayur Grebek Arena Judi Sabung Ayam di Kelurahan Rinding
"Dari laporan masyarakat kami tindaklanjuti. Setelah dilokasi kami tidak menemukan para pelaku maupun ayam," Jelasnya.
Lanjut Kapolsek Sinjai Timur, kemudian pihaknya melakukan pemusnahan dengan cara membakar arena yang diduga digunakan oleh para pelaku.
Baca juga: Sabung Ayam di Desa Sasakan Dibubarkan Polsek Sumarorong
Kapolsek Sinjai Timur mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam perjudian dan segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Kami harap kerja sama dari semua pihak demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Sinjai Timur,” pungkasnya. (*)
Editor : S. Anwar