LSM FPSR Desak Inspektorat Gresik Audit Anggaran Pertanian di Desa Kepuhlegundi

Reporter : Anang Supriyanto
Balai Desa Kepuhlegundi, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik

Fluktuasi anggaran Dana Desa (DD) untuk program Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Kepuhlegundi, Kecamatan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, memunculkan sorotan tajam dari masyarakat dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Pembela Suara Rakyat (FPSR). Program yang meliputi pengadaan alat produksi, pengolahan hasil pertanian, hingga penggilingan padi dan jagung ini dianggap krusial bagi petani setempat, namun anggarannya justru naik-turun tanpa pola yang jelas.

Berdasarkan data di plafon Omspan anggaran Dana Desa Kepuhlegundi, Kecamatan Bawean, pada tahun 2022 Pemerintah Desa Kepuhlegundi menganggarkan Rp. 204 juta. Pada tahun 2023, terdapat dua kali pencairan dengan nilai Rp101,34 juta dan Rp185,3 juta.

Baca juga: Bangunan Mangkrak di Desa Wadeng Harus Diaudit Inspektorat Gresik

Setahun kemudian, pada tahun 2024, alokasi kembali mengalami penurunan, masing-masing Rp79,8 juta dan Rp150 juta. Sementara pada tahun 2025, anggaran ditetapkan sebesar Rp139,97 juta.

Naik turunnya anggaran dalam kurun waktu empat tahun ini dinilai janggal oleh Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan. Ketua LSM FPSR mempertanyakan dasar penentuan besaran anggaran, terlebih sektor pertanian masih menjadi tumpuan utama ekonomi masyarakat Desa Kepuhlegundi.

“Kalau memang kebutuhan alat produksi dan pengolahan jelas, seharusnya ada konsistensi anggaran. Fluktuasi anggaran seperti ini membuka ruang dugaan bahwa perencanaan tidak matang atau ada potensi penyimpangan,” ungkap Aris Gunawan.

Ketua LSM FPSR mendorong Inspektorat Gresik agar mengaudit penggunaan Dana Desa Kepuhlegundi serta evaluasi menyeluruh terhadap program pertanian. Aris Gunawan menegaskan, anggaran besar tanpa pengawasan hanya akan menjadi angka dalam laporan, bukan solusi nyata bagi petani.

Baca juga: Mantan Kepala Desa Mojowono Divonis 2 Tahun Penjara

“Pemerintah Desa Kepuhlegundi harus berani membuka data secara detail. Berapa yang digunakan, untuk apa saja, dan siapa penerima manfaat. Kalau tidak, ini hanya akan menambah daftar panjang persoalan pengelolaan dana desa,” tegas Ketua LSM FPSR.

Sorotan Ketua LSM FPSR ini diperkirakan akan berlanjut, seiring tuntutan agar aparat pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten Gresik, turun tangan memastikan dana desa benar-benar berpihak pada petani dan tidak berhenti di meja administrasi.

"Ada beberapa warga Desa Kepuhlegundi yang mengadukan kepada kami, bahwa mereka minim mendapatkan informasi terkait bagaimana mekanisme penyusunan anggaran. Mereka menilai transparansi Pemerintah Desa Kepuhlegundi masih lemah, padahal dana ini bersumber dari Dana Desa yang semestinya digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat," tegas Aris Gunawan kepada wartawan pada Sabtu, 22 Agustus 2025.

Baca juga: Kepala Desa Crabak Divonis 3 Tahun Penjara

Untuk memastikan ada tidaknya kerugian negara dalam belanja anggaran di Desa Kepuhlegundi, Aris Gunawan akan membawa temuannya ke Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Gresik. Data temuannya diharapkan menjadi bahan bagi APIP untuk melakukan audit.

"Kami optimis APIP akan bekerja dengan profesional mengusut tuntas tentang belanja anggaran di Desa Kepuhlegundi," ujar Ketua LSM FPSR. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru