Amarah Kapolres Mojokerto di Kasus Mutilasi Tiara Angelina Saraswati

Reporter : Arif yulianto
AKBP Ihram Kustarto dan jajaran saat konpers

Amarah Kepala Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ihram Kustarto memuncak manakala mendapat laporan terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati (25 tahun). Selama berkarir di Kepolisian sejak lulus Akademi Kepolisian (AKPOL) tahun 2005, baru kali ini dia menangani kasus pembunuhan yang bisa disebut sangat sadis.

Sambil menahan amarah, AKBP Ihram Kustarto menjelaskan peristiwa pembunuhan Tiara Angelina Saraswati yang dilakukan oleh Alvi Maulana (24 tahun), seorang pria asal Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.

Baca juga: Di Sidang Terungkap, Ucapan Tiara Angelina yang Memicu Alvi Maulana Membunuhnya

Di hadapan sejumlah wartawan saat gelaran konferensi pers pada Senin (8/9/2025), AKBP Ihram Kustarto mengatakan, pengungkapan kasus dengan tersangkaan pasal 340 atau 338 KUHP tersebut diawali dari penemuan potongan telapak kaki sebelah kiri oleh seorang warga bernama Suliswanto (30 tahun), warga Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Ketika itu, Suliswanto sedang mencari rumput untuk pakan ternaknya. Saat berjalan di tengah rerumputan di jurang pinggir Jalan Turunan AMD Sendi, Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, dia menemukan potongan kaki. Awalnya Suliswanto mengira potongan tubuh tersebut ialah hewan yang mati. Saat didekati, ternyata potongan kaki manusia.

Dari temuan potongan telapak kaki tersebut, Suliswanto kemudian melapor ke Polsek Pacet. Kemudian Polsek Pacet melaporkan kepada AKBP Ihram Kustarto. AKBP Ihram Kustarto yang dapat laporan tersebut segera memerintahkan jajarannya untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan investigasi.

Sesampainya di tempat kejadian perkara, Tim Polres Mojokerto menemukan lagi beberapa potongan tubuh korban tersebut yang berceceran dari jarak, ada yang 50 meter, 100 meter. Kemudian Tim Polres Mojokerto konsolidasi untuk melakukan evaluasi. Di waktu yang bersamaan, pencarian potongan tubuh korban melibatkan relawan.

Selama pencarian, Tim Polres Mojokerto bersama Relawan menemukan lagi beberapa potongan tubuh di sekitar lokasi. Selanjutnya, Kapolres Mojokerto dan jajaraannya termasuk dari INAFIS meminta bantuan kepada Direktorat Samapta Polda Jawa Timur untuk mengirim anjing pelacak.

Dengan bantuan anjing pelacak tersebut, Tim Polres Mojokerto menemukan lagi 76 potongan tubuh korban di sekitar tempat kejadian perkara. Dari salah satu potongan tubuh tersebut, selanjutnya Tim Polres Mojokerto melaksanakan analisis forensik dan mendapati identitas korban dengan inisial TAS (Tiara Angelina Saraswati) yang beralamat di Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Identitas korban berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berstatus pelajar. Namun faktanya, Tiara Angelina Saraswati selesai kuliah di Universitas Trunojoyo Madura.

“Korban ini ternyata punya hubungan asmara dengan pelaku dan sudah menjalani kehidupan satu rumah belum dengan ikatan yang sah,” kata Kapolres Mojokerto saat konferensi pers.

Pada suatu ketika, pelaku yang bernama Alvi Maulana sedang melakukan aktivitasnya dan pulang larut malam. Sampai di kosnya di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Alvi Maulana hendak masuk ke rumah kos, tapi dari dalam dikunci oleh Tiara Angelina Saraswati.

Alvi Maulana menunggu selama 1 jam lebih di luar kos. Setelah itu, Tiara Angelina Saraswati membukakan pintu kos. Pada saat dibuka, Tiara Angelina Saraswati marah dan mengeluarkan kata yang tidak patut ke Alvi Maulana.

“Kemarahan itu sudah berulang sejak sebelumnya. Kemudian pelaku kewalahan dengan tuntutan ekonomi dari korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Hal itulah yang menjadi akumulasi dan memicu cekcok. Pelaku tidak banyak bicara. Begitu dibukakan pintu, Tiara Angelina Saraswati naik ke lantai 2. Sedangkan pelaku menuju dapur mengambil pisau. Pisau itu ditusukkan ke bagian leher korban yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Selanjutnya dilakukan peristiwa keji dengan memotong tubuh korban dan memisahkan bagian daging dan tulang,” jelas Kapolres Mojokerto.

Di tempat kos Tiara Angelina Saraswati dan Alvi Maulana, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menemukan potongan bagian kepala yang diletakkan di belakang lemari. Selain disimpan di kamar kos, bagian tubuh Tiara Angelina Saraswati juga dibuang di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga: Misteri Kokok Ayam Sebelum Penemuan Potongan Kaki Tiara Angelina Saraswati

“Kami menemukan potongan tersebut berdasarkan laporan warga di tanggal 6 September 2025. Tanggal 7 September 2025 dini hari, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan diawali dengan serangkaian upaya Kepolisian dengan teknologi diawali dengan INAFIS yang dipimpin oleh Kasatreskrim, dan membuahkan hasil. Lalu kami melakukan penangkapan,” kata Kapolres Mojokerto.

Dari keterangan pelaku Alvi Maulana kepada Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, Alvi Maulana melakukan aksinya pada 31 Agustus 2025 sekira pukul 02.00 WIB. Karena pelaku kesal. Pulang menunggu satu jam tidak dibukakan pintu. Begitu dibukakan pintu, pelaku melakukan ekskusi.

“Motif asmara. Melakukan perbuatan layaknya suami istri yang belum sah selama 4 tahun. Kemudian tuntutan ekonomi. Rasa kekesalan yang berlebihan sehingga terjadi peristiwa pembunuhan. Tersangkaan dengan Pasal 340 atau 338 KUHP. Artinya, dia merencanakan peristiwa Pasal 338 ini. Dengan perencanaan, sehingga menaikkan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup dan tidak menutup kemungkinan mendapat hukuman yang setimpal,” jelas Kapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto berjanji akan segera merampungkan berkas perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati untuk kemudian dilimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Terkait mutilasi yang terbilang sadis tersebut, Kapolres Mojokerto menyebutkan jika Alvi Maulana pernah bekerja sebagai jagal hewan. Mutilasi dengan memotong dan menguliti tubuh korban dimaksudkan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

“Pasukan Reserse saya handal, dan berhasil menangkap pelaku. Berdasarkan keterangan pelaku, korban tidak dalam kondisi hamil,” ujar Kapolres Mojokerto.

Terhadap masyarakat, Kapolres Mojokerto mengingatkan agar tidak membuang jenazah hasil kejahatan ke wilayah Pacet. Selama AKBP Ihram Kustarto menjabat sebagai Kapolres Mojokerto, sudah 4 kali terjadi kasus penemuan mayat di wilayah Pacet.

Baca juga: Mutilasi di Pacet, Motif Alvi Maulana Membunuh Tiara Angelina Saraswati

“Semua kami ungkap. Saya pastikan, Pacet adalah tempat yang indah, Pacet adalah nuansa alam, Pacet adalah milik alam semesta dan isinya. Kami pastikan kepada pelaku yang akan membuang jenazah di Pacet, selama saya menjadi Kapolres Mojokerto, saya pastikan saya tangkap orang tersebut,” katanya.

“20 tahun saya jadi Polisi. Sejak pangkat Ipda sampai AKBP, baru kali ini melihat potongan tubuh manusia diperlakukan layaknya hewan yang hendak dijadikan santapan. Berdasarkan keterangan pelaku, dia membuang potongan tubuh korban layaknya membuang kotoran. Sambil berjalan, dibuang dengan dilempar. Potongan tubuh ditaruh di tas, dan dibuang berjejer. Sambil jalan dibuang. Potongan tubuh sampai ratusan. Yang digunakan untuk membunuh pisau dapur. Yang digunakan untuk memecah tulang ialah pisau besar. Dan yang digunakan untuk memotong bagian tubuh yang tidak bisa dipotong dengan pisau, pelaku menggunakan alat lain. Dan dia memecahkan bagian kepala dengan palu. Dilakukan dalam kamar mandi, sehingga tidak terdengar oleh tetangga. Pelaku melakukan aktivitasnya seperti biasa. Selama ini pelaku tinggal di tempat yang sama dengan korban,” jelas AKBP Ihram Kustarto sambil menahan amarah.

“Korban dibunuh dengan cara ditusuk di leher bagian belakang tembus ke depan. Kita temukan beberapa bagian organ dalam. Ada yang disimpan di dalam kos dan ada yang dibuang. Bahkan, pakaian korban ditemukan di TKP. Berlumuran darah. Dan ditemukan alat bantu komunikasi untuk membuat terang perkara ini,” lanjut AKBP Ihram Kustarto.

Pengakuan Alvi Maulana, dia membunuh Tiara Angelina Saraswati karena emosinya memuncak.

“Karena memendam emosi sudah lama. Karena saya dikunci dari dalam. Ada banyak masalah lain. Puncaknya dikunci dari dalam. Anaknya sering tempramen,” kata Alvi Maulana.

Alasan dia membunuh Tiara Angelina Saraswati dan tidak memutus hubungan asmaranya karena sulit.

“Untuk keluarga, saya minta maaf. Saya naik darah, kemudian membeleh,” kata Alvi Maulana. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru