Misteri Kokok Ayam Sebelum Penemuan Potongan Kaki Tiara Angelina Saraswati

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Suliswanto. Inzet : Tiara Angelina Saraswati dan Alvi Maulana
Suliswanto. Inzet : Tiara Angelina Saraswati dan Alvi Maulana
grosir-buah-surabaya

Tiara Angelina Saraswati (25 tahun), warga Desa Made, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, tewas dibunuh oleh kekasihnya bernama Alvi Maulana (24 tahun), warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. Kasus pembunuhan terhadap Tiara Angelina Saraswati bisa disebut keji.

Setelah dibunuh, jasad Tiara Angelina Saraswati dipotong-potong menjadi ratusan. Kulit dan daging dipisah dari tulangnya. Kemudian, potongan tubuh yang telah dimutilasi tersebut disimpan oleh Alvi Maulana di kamar kosnya yang beralamat di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.

Sebagian potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati dimasukkan ke dalam tas, kemudian dibuang ke jurang di jalur Pacet – Cangar di Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Orang yang pertama kali menemukan potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati di Pacet ialah Suliswanto (38 tahun), warga Dusun Pacet Selatan, Desa Pacet, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Bagian tubuh yang pertama kali ditemukan oleh Suliswanto berupa kaki sebelah kiri, yang ditemukan saat Suliswanto mencari rumput untuk pakan kambingnya pada Sabtu, 6 September 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Temuan potongan kaki tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pacet, setelah itu diteruskan ke Polres Mojokerto. Beberapa hari sebelum penemuan kaki tersebut, Suliswanto sudah merasakan firasat yang janggal.

Suliswanto berkata, salah satu yang membuat dirinya tidak tenang ialah ayamnya yang berkokok tidak seperti biasanya. Biasanya, ayamnya berkokok menjelang subuh atau menjelang pagi.

Tapi sejak Senin, 1 September 2025, ayamnya berkokok saat malam hari, mulai jam 8 malam hingga tengah malam. Saat berkokok pun, sampai 10 menit lebih. Dan itu berlangsung selama beberapa hari hingga ditemukannya potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati pada Sabtu, 6 September 2025.

“Ayam di kandang kira-kira jam 8 malam berbunyi terus. Berkokok selama 10 menit lebih setiap malam sebelum menemukan Tiara. Padahal ayam-ayam ini biasanya berkokok menjelang subuh, saat subuh dan pagi. Ketika dicek di kandang, tidak ada binatang yang menganggu ayam-ayam itu,” kata Suliswanto pada Selasa 16 September 2025.

Suliswanto pun beraktivitas seperti biasanya dengan tidak berprasangka buruk terhadap kokok ayam yang tidak biasanya itu. Pagi mencari rumput untuk pakan kambing-kambingnya di semak-semak di sekitar kediamannya di Desa Pacet. Suliswanto merawat kambing orang lain dengan sistem bagi hasil.

Selama mencari rumput tersebut, pikiran Suliswanto seakan diarahkan untuk menuju ke lokasi beberapa potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati dibuang.

“Pikiran saya tertuju ke arah ditemukannya potongan kaki itu berada. Saya turuti saja arah pikiran itu. Tiba di lokasi, saya kaget. Ada potongan daging. Saya kira daging hewan. Saya dekati lagi, ternyata potongan tubuh manusia. Dalam hati, gimana kok ada orang yang buang kaki. Kok tega sekali,” ungkap pria yang memiliki 2 anak ini.

Suami dari Kusmiati (34 tahun) tersebut merasa lega karena kasus pembunuhan tersebut bisa diungkap oleh Polres Mojokerto.

Alvi Maulana telah ditetapkan tersangka oleh Polres Mojokerto. Dia dikenakan Pasal 340 atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Kepala Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ihram Kustarto mengatakan, penemuan beberapa potongan tubuh Tiara Angelina Saraswati ditemukan berkat kerja keras tim Polres Mojokerto bersama Relawan serta dukungan dari Direktorat Samapta Polda Jawa Timur yang menurunkan anjing pelacak.

Dari bantuan anjing pelacak tersebut, ratusan potong tubuh Tiara Angelina Saraswati ditemukan di jurang di Desa Pacet. Salah satunya potongan telapak tangan yang jadi petunjuk dari Tim INAFIS Polres Mojokerto untuk mengungkap identitas korban melalui serangkaian analisis forensik.

“Korban ini ternyata punya hubungan asmara dengan pelaku dan sudah menjalani kehidupan satu rumah belum dengan ikatan yang sah,” kata Kapolres Mojokerto saat konferensi pers.

Pada suatu ketika, pelaku yang bernama Alvi Maulana sedang melakukan aktivitasnya dan pulang larut malam. Sampai di kosnya di Jalan Lidah Wetan Gang 1, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Alvi Maulana hendak masuk ke rumah kos, tapi dari dalam dikunci oleh Tiara Angelina Saraswati.

cctv-mojokerto-liem

Alvi Maulana menunggu selama 1 jam lebih di luar kos. Setelah itu, Tiara Angelina Saraswati membukakan pintu kos. Pada saat dibuka, Tiara Angelina Saraswati marah dan mengeluarkan kata yang tidak patut ke Alvi Maulana.

“Kemarahan itu sudah berulang sejak sebelumnya. Kemudian pelaku kewalahan dengan tuntutan ekonomi dari korban yang meminta gaya hidup dan seterusnya. Hal itulah yang menjadi akumulasi dan memicu cekcok. Pelaku tidak banyak bicara. Begitu dibukakan pintu, Tiara Angelina Saraswati naik ke lantai 2. Sedangkan pelaku menuju dapur mengambil pisau. Pisau itu ditusukkan ke bagian leher korban yang mengakibatkan hilangnya nyawa. Selanjutnya dilakukan peristiwa keji dengan memotong tubuh korban dan memisahkan bagian daging dan tulang,” jelas Kapolres Mojokerto.

Di tempat kos Tiara Angelina Saraswati dan Alvi Maulana, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto menemukan potongan bagian kepala yang diletakkan di belakang lemari. Selain disimpan di kamar kos, bagian tubuh Tiara Angelina Saraswati juga dibuang di wilayah Pacet, Kabupaten Mojokerto.

“Kami menemukan potongan tersebut berdasarkan laporan warga di tanggal 6 September 2025. Tanggal 7 September 2025 dini hari, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan diawali dengan serangkaian upaya Kepolisian dengan teknologi diawali dengan INAFIS yang dipimpin oleh Kasatreskrim, dan membuahkan hasil. Lalu kami melakukan penangkapan,” kata Kapolres Mojokerto.

Dari keterangan pelaku Alvi Maulana kepada Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto, Alvi Maulana melakukan aksinya pada 31 Agustus 2025 sekira pukul 02.00 WIB. Karena pelaku kesal. Pulang menunggu satu jam tidak dibukakan pintu. Begitu dibukakan pintu, pelaku melakukan ekskusi.

“Motif asmara. Melakukan perbuatan layaknya suami istri yang belum sah selama 4 tahun. Kemudian tuntutan ekonomi. Rasa kekesalan yang berlebihan sehingga terjadi peristiwa pembunuhan. Tersangkaan dengan Pasal 340 atau 338 KUHP. Artinya, dia merencanakan peristiwa Pasal 338 ini. Dengan perencanaan, sehingga menaikkan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal seumur hidup dan tidak menutup kemungkinan mendapat hukuman yang setimpal,” jelas Kapolres Mojokerto.

Kapolres Mojokerto berjanji akan segera merampungkan berkas perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Tiara Angelina Saraswati untuk kemudian dilimpahan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Terkait mutilasi yang terbilang sadis tersebut, Kapolres Mojokerto menyebutkan jika Alvi Maulana pernah bekerja sebagai jagal hewan. Mutilasi dengan memotong dan menguliti tubuh korban dimaksudkan untuk menghilangkan jejak pembunuhan.

“20 tahun saya jadi Polisi. Sejak pangkat Ipda sampai AKBP, baru kali ini melihat potongan tubuh manusia diperlakukan layaknya hewan yang hendak dijadikan santapan. Berdasarkan keterangan pelaku, dia membuang potongan tubuh korban layaknya membuang kotoran. Sambil berjalan, dibuang dengan dilempar. Potongan tubuh ditaruh di tas, dan dibuang berjejer. Sambil jalan dibuang. Potongan tubuh sampai ratusan. Yang digunakan untuk membunuh pisau dapur. Yang digunakan untuk memecah tulang ialah pisau besar. Dan yang digunakan untuk memotong bagian tubuh yang tidak bisa dipotong dengan pisau, pelaku menggunakan alat lain. Dan dia memecahkan bagian kepala dengan palu. Dilakukan dalam kamar mandi, sehingga tidak terdengar oleh tetangga. Pelaku melakukan aktivitasnya seperti biasa. Selama ini pelaku tinggal di tempat yang sama dengan korban,” jelas AKBP Ihram Kustarto sambil menahan amarah.

“Korban dibunuh dengan cara ditusuk di leher bagian belakang tembus ke depan. Kita temukan beberapa bagian organ dalam. Ada yang disimpan di dalam kos dan ada yang dibuang. Bahkan, pakaian korban ditemukan di TKP. Berlumuran darah. Dan ditemukan alat bantu komunikasi untuk membuat terang perkara ini,” lanjut AKBP Ihram Kustarto.

Pengakuan Alvi Maulana, dia membunuh Tiara Angelina Saraswati karena emosinya memuncak.

“Karena memendam emosi sudah lama. Karena saya dikunci dari dalam. Ada banyak masalah lain. Puncaknya dikunci dari dalam. Anaknya sering tempramen,” kata Alvi Maulana.

Alasan dia membunuh Tiara Angelina Saraswati dan tidak memutus hubungan asmaranya karena sulit.

“Untuk keluarga, saya minta maaf. Saya naik darah, kemudian membeleh,” kata Alvi Maulana. (*)