Kapal KM Alfatihah Angkut Bawang Merah Ilegal

Reporter : Mahmud
Kapal KM Alfatihah pengangkut bawang merah

Kapal KM Alfatihah diamankan oleh petugas Bea Cukai dalam hal ini Tim Satuan Tugas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-8006 pada Kamis (4/9/2025). Kapal KM Alfatihah diamankan setelah ketahuan mengangkut bawang merah ilegal dari Malaysia.

Kepala Kantor Bea Cukai Dumai, Ruru Firza Isnandar menjelaskan, Kapal KM Alfatihah diamankan setelah pihak Bea Cukai memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya impor bawah merah ilegal oleh kapal KM Alfatihah.

Baca juga: PT Bintang Kembar Cemerlang Ekspor Produk Rotan ke Malaysia

Menindaklanjuti informasi yang diterima Bea Cukai, Tim Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC-8006 segera bergerak menuju perairan yang diduga menjadi rute kapal target, hingga akhirnya berhasil menemukan KM Alfatihah di Perairan Tanjung Medang. Setelah melakukan penghentian dan pemeriksaan awal, petugas menemukan muatan berupa bawang.

"Proses pemeriksaan lebih lanjut terhambat karena kondisi cuaca dan ombak yang buruk. Ditambah lagi, KM Alfatihah mengalami kebocoran di beberapa titik. Untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kami memutuskan untuk mengawal kapal beserta muatannya menuju Dermaga Dumai," kata Kepala Kantor Bea Cukai Dumai.

Dari hasil pembongkaran dan pencacahan, diketahui terdapat ±2.500 karung berisi bawang merah ilegal, yang kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara, dari hasil penyidikan ditetapkan tiga orang tersangka berinisial IZ, AI, dan S. Ketiganya saat ini telah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Dumai untuk menjalani proses hukum.

"Penindakan ini menunjukkan komitmen Bea Cukai dalam memberantas penyelundupan dan menjaga kedaulatan negara, khususnya dari masuknya barang-barang ilegal yang dapat merugikan perekonomian nasional," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Dumai. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru