Karantina Pertanian Surabaya melakukan pengambilan sampel benih jagung di salah satu perusahaan yang berlokasi di Malang, Jawa Timur. Pengambilan sampel dilakukan untuk uji laboratorium sesuai dengan target organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
“Hari ini ada 12 permohonan antararea berupa benih jagung sebanyak 110 ton. Rencananya benih jagung tersebut akan dikirim ke NTT dan NTB via kapal laut. Namun sebelumnya, kita akan sampling terlebih dahulu untuk diuji di laboratorium. Jika hasilnya nanti negatif, maka ribuan ton benih jagung tersebut dapat dilalulintaskan,” kata Dyas, pejabat pengambil contoh, Jum’at (10/08/2023).
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
Dyas menjelaskan bahwa target OPTK yang akan diuji diantaranya Pantoea ananatis, Asystasia gangetica, Cuphea carthagenensis, Praxelis clematidea, dan Rivina humilis. Target OPTK lain diuji sendiri oleh perusahaan karena telah memiliki SK Penetapan untuk Melaksanakan Tindakan Karantina Tumbuhan Tertentu.
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
Secara terpisah, Cicik Sri Sukarsih selaku Kepala Karantina Pertanian Surabaya mengatakan bahwa perusahaan pemilik benih tersebut telah dilakukan penilaian dan memenuhi ketentuan Permentan 271 Tahun 2006 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Karantina Tumbuhan Tertentu.
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
“Perusahaan harus independen dalam melaksanakan tindakan karantina tumbuhan tertentu sesuai dengan kewenangannya. Karantina Pertanian Surabaya berhak mencabut kewenangan tersebut apabila terdapat ketidaksesuaian dan tidak mampu memperbaikinya,” tegasnya. (dit)
Editor : Syaiful Anwar