Garis kemiskinan di Kabupaten Gresik menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2020 hingga 2024, yang mencerminkan perubahan dalam biaya hidup dan kebutuhan dasar penduduk. Pada tahun 2020, garis kemiskinan per kapita per bulan tercatat sebesar Rp492.628. Angka ini mengalami kenaikan pada tahun 2021 menjadi Rp505.499. Kondisi tersebut menunjukkan adanya perubahan dalam kondisi ekonomi yang mempengaruhi standar kehidupan masyarakat Gresik.
Pada tahun 2022, garis kemiskinan di Gresik meningkat lagi menjadi Rp 536.544, yang menunjukkan adanya penyesuaian terhadap inflasi dan peningkatan harga barang serta jasa. Pada tahun 2023, garis kemiskinan di Gresik kembali mengalami lonjakan signifikan menjadi Rp588.316, mencerminkan tekanan ekonomi yang semakin meningkat.
Baca juga: Gus Yani Bertambah Tajir, 142,39 ribu Rakyatnya di Garis Kemiskinan
Di tahun 2024, garis kemiskinan per kapita per bulan di Kabupaten Gresik mencapai Rp608.828, yang menunjukkan peningkatan berkelanjutan dalam biaya hidup.
Kenaikan garis kemiskinan di Gresik ini menjadi indikator penting dalam merencanakan kebijakan penanggulangan kemiskinan, karena angka ini mencerminkan kebutuhan minimal untuk memenuhi standar hidup yang layak di Kabupaten Gresik, serta mencerminkan tantangan yang dihadapi oleh penduduk dengan penghasilan rendah dalam menghadapi biaya hidup yang semakin tinggi.
Baca juga: Gresik Juara Investasi di Jatim Tapi Warga Miskin Bertambah
Garis kemiskinan nasional selalu lebih tinggi daripada Jawa Timur, mencerminkan bahwa kebutuhan hidup rata-rata di Indonesia lebih besar dibandingkan di Jawa Timur . Sedangkan Garis kemiskinan Kabupaten Gresik dari jangka waktu 5 tahun terakhir lebih besar dari Provinsi Jawa Timur.
Hal ini dapat diartikan bahwa jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan masyarakat di Kabupaten Gresik untuk memenuhi kebutuhan pokok, lebih besar dibandingkan dengan jumlah rupiah minimum yang dibutuhkan sebagain besar masyarakat Provinsi Jawa Timur.
Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Gresik, persentase penduduk miskin paling tinggi terjadi pada tahun 2021, yaitu sebesar 12,42%. Hal tersebut terjadi akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Berjalan ke tahun 2022 dan 2023, perekonomian berangsur pulih, daya beli masyarakat juga berangsur naik sehingga persentase kemiskinan juga mulai turun hingga angka 11.06%, hingga pada akhir 2024 kembali turun ke angka 10.32%. (*)
Editor : Bambang Harianto