Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin menangkap tiga pelaku perampokan bersenjata yang beraksi di Desa Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, pada Senin malam (17/11/2025). Tiga pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Perampokan ini menimpa pasangan suami-istri, Dwi Ayu Lestari dan Nasihudin. Kejadian bermula sekitar pukul 22.00 WIB ketika korban, Dwi Ayu Lestari sedang membuat kwitansi pembayaran hasil panen bersama suaminya, Nasihudin. Enam orang pelaku yang menggunakan penutup wajah tiba-tiba mendobrak pintu rumah dan langsung menodongkan senjata api ke arah korban dan suaminya.
Baca juga: Warga Tabir Selatan Ditangkap karena Rekam Wanita Saat Mandi
Salah satu pelaku memukul kepala suami korban sebelum mereka mengikat kedua korban menggunakan borgol plastik. Para pelaku kemudian mengacak-acak isi rumah dan membawa kabur uang tunai Rp100 juta, dua sepeda motor, serta tiga telepon genggam. Total kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta. Usai kejadian, korban melapor ke Polsek Tabir Selatan
Baca juga: Kronologi Perampokan di Toko Alfamart Kelurahan Warujayeng
Menerima laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin Kasat Reskrim, IPTU Epy Koto segera menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Unit Identifikasi. Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk, penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.
Pada Selasa (18/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, tim Satreskrim Polres Merangin berhasil menangkap dua tersangka di rumah masing-masing, yakni HY alias Jempong (37 tahun), warga Desa Gading Jaya, dan LA (22 tahun), kelahiran Kabupaten Ngawi. Selanjutnya dilakukan pengembangan dari penangkapan tersebut mengarahkan kepada tersangka ketiga yakni inisial IS (38 tahun), yang ditangkap di kawasan Trans SPC Desa Muara Delang pada hari yang sama.
Baca juga: Polres Probolinggo Kota Bekuk Perampok Rumah Bersenjata Tajam
Ketiga tersangka mengakui keterlibatannya dalam aksi perampokan tersebut. Sementara tiga pelaku lainnya yang turut beraksi masih dalam pengejaran dan kini berstatus DPO. (*)
Editor : S. Anwar