Pelaku industri manufaktur asal Jakarta, PT Tsunami Technology International resmi menerima izin fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta. Izin ini merupakan upaya pemerintah melalui Bea Cukai untuk mendorong produktivitas industri berorientasi ekspor, sekaligus memperkuat peran Indonesia dalam rantai pasok global.
Perusahaan yang berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung ini memproduksi berbagai produk berbahan dasar biji plastik atau resin. Produk yang dihasilkan meliputi cooler box, safety box, hingga suitcase, dengan orientasi pemasaran 100% ekspor.
Baca juga: PT Pasifik Harvest Indonesia Dapat Izin Fasilitas Berkelanjutan Kawasan Berikat
Menurut Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq, keberadaan fasilitas kawasan berikat akan sangat membantu kelancaran distribusi bahan baku dan produk akhir. Fasilitas tersebut dinilai mampu mempersingkat waktu proses produksi, menekan biaya logistik, serta memperlancar arus barang menuju pasar global.
Baca juga: PT Global Roda Kencana Kantongi Izin Kawasan Berikat
“Selain manfaat kepada perusahaan, harapan kami fasilitas ini juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar, sehingga dapat menciptakan multiplier effect, terutama dalam bentuk penyerapan tenaga kerja dan peningkatan pendapatan bagi UMKM lokal,” ujar Akhmad Rofiq.
Baca juga: PT Shunfa Safety Technology Indonesia Dapat Izin Fasilitas Kawasan Berikat
Dengan fasilitas ini, PT Tsunami Technology International diharapkan semakin mampu berperan dalam memperkuat struktur industri manufaktur nasional. Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa dukungan fasilitas kepabeanan dapat menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas peluang usaha, dan meningkatkan posisi Indonesia dalam peta industri global. (*)
Editor : S. Anwar