94 Calon Jemaah Umroh Ditipu Direksi PT Baginda Support System

Reporter : M Ruslan
Dua dari 3 tersangka saat di Polres Situbondo

Sebanyak 94 calon jemaah umroh di Kabupaten Situbondo gagal berangkat menunaikan ibadan umroh. Padahal mereka sudah membayar lunas ke PT Baginda Support System Cabang Situbondo.

Namun, uang yang harusnya digunakan untuk biaya pemberangkatan 94 calon jemaah umroh ke Tanah Suci Mekkah, malah digunakan untuk trading oleh direksi PT Baginda Support System. Dugaan penipuan ini pun berproses hukum di Pengadilan Negeri Situbondo.

Baca juga: Direktur Utama PT Arofah Mina Didakwa Menipu Calon Jemaah Umroh

Terdakwa ialah Mahsus Arif, Achmad Fauzi (45 tahun), dan Yhona Hermawan Cipta (42 tahun). Jaksa Penuntut Umum, Fitri Agustina Trianingsih mendakwa Mahsus Arif, Achmad Fauzi, dan Yhona Hermawan Cipta dengan ancaman pidana dalam Pasal 124 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Dan Umrah juncto pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana dan beberapa pasal.

Jaksa Penuntut Umum menguraikan, kasus ini berawal pada tahun 2016. Achmad Fauzi mendirikan Perseoran Terbatas (PT) yang bergerak dalam bidang travel haji dan umrah yang Bernama Baginda, yang berkantor di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Pada saat itu, Yhona Hermawan Cipta belum bergabung.

Karena kurang laku, Achmad Fauzi mengajak Yhona Hermawan Cipta bergabung di dalam kegiatan pemberangkatan umrah dan haji tersebut, ditugaskan menata managemen office/penataan managemen kantor karena Yhona Hermawan Cipta memang mahir dalam bidang pemasaran. 

Setelah Yhona Hermawan Cipta ikut bergabung, datang Mahsus Arif ke kantor Gondanglegi, Malang, kemudian terjadilah musyawarah antara Achmad Fauzi, Yhona Hermawan Cipta, dan Mahsus Arif. 

Ketiganya mendirikan PT yang baru yang lebih professional yang bernama PT Baginda Support System yang bergerak di bidang jasa Travel Haji dan Umrah, yang disertai dengan ijin Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor : AHU-007562.AH.01.30 TAHUN 2023 tanggal 01 Februari 2023 dan terdapat perizinan dari Dinas Perizinan nomor: 0102230013398, yaitu sebagai perdagangan eceran mobil baru, perdagangan eceran sepeda motor baru dan perdagangan besar berbagai macam barang bukan sebagai bidang jasa Travel Haji dan Umrah, sehingga tidak memiliki ijin PPIU (Penyelenggara perjanalan ibadah Umrah). 

Achmad Fauzi selaku Direktur Utama menunjuk secara lisan Yhona Hermawan Cipta selaku Direktur Marketing dan Pemasaran. Mahsus Arif ditunjuk sebagai Direktur Keuangan. Namun penunjukan tersebut tidak ada Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada 22 Februari 2023, PT Baginda Support System membuka kantor cabang yang beralamat di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo. Achmad Fauzi menunjuk Budiyono sebagai Kepala Cabang di PT Baginda Support System Cabang Situbondo.

Namun pengangkatan sebagai Kepala Cabang PT Baginda Support System tidak memiliki surat pengangkatan hanya penunjukkan secara lisan saja. Kemudian PT Baginda Support System Cabang Situbondo melakukan pemasaran sebagai bidang jasa Travel Haji dan Umrah dengan cara membuat kantor dengan identitas PT Baginda Support System. Lalu melakukan sosialisasi, menyebar brosur, memasang banner, dan memposting brosur di story Whatsapp yang menyertakan ijin PPIU by BSA:Nomor U.247 tahun 2021 milik PT Barokah Sholawat Abadi yang berkantor pusat di Kabupaten Bangkalan, Madura, tanpa sepengatahuan dan ijin dari PT Barokah Sholawat Abadi milik Farid.

PT Baginda Support System Cabang Situbondo membuka 4 program Umrah, yaitu :

- Program 9 hari dengan harga promo Rp 18.000.000 dengan jadwal keberangkatan November 2024 ;

- Program 12 hari dengan harga promo Rp.25.000.000 dengan jadwal keberangkatan bulan Februari 2025 ;

- Program 16 hari dengan harga promo Rp.25.000.000 dengan jadwal keberangkatan bulan Agustus 2025.

- Program 25 hari dengan harga promo Rp. 33.000.000 dengan jadwal keberangkatan tanggal 02 Februari 2025.

Program promo tersebut dipromosikan dengan cara menyebar brosur, sosialisasi dan dari rumah ke rumah melalui pegawai yang ada di kantor Cabang Situbondo.

Ketentuan tata cara pendaftaran sebagai calon jamaah umrah di PT Baginda Support System Cabang Situbondo dengan menyerahkan Identitas (KTP/ SUKET (apabila tidak memiliki KTP)/ akte lahir (bagi anak di bawah umur/belum memiliki KTP)/ Kartu Keluarga apabila bersama keluarga/ buku nikah bagi yang berangkat dengan pasangannya/ porsi haji bagi yang punya).

Setelah memilih paket/ program yang diminati oleh calon jamaah, kemudian para calon jamaah harus membayar DP/uang muka minimal Rp 5.000.000 sebagai tanda jadi untuk semua paket/program. Setelah itu, 4 bulan sebelum jadwal keberangkatan para calon jamaah umrah harus melakukan pelunasan sesuai dengan brosur.

Kemudian terdapat 94 orang calon jamaah umrah yang mendaftar. Berikut beberapa daftar nama korban calon jamaah umrah PT Baginda Support System Cabang Situbondo ialah :

Program 9 hari bayar Rp 18 juta, yaitu Hamsin, Sakdiya, Asur Wibisono, Mudaris, Jumana, Herlina, Ali Wafa, Abdul Rahman, Busina, Srakmo P As, Try Ima, dan Mauliddiyah 

Program 12 hari, bayar promo Rp 25 juta. Yakni Sufyan Asy`ari, Khotimatul Husna, Ratnaprihatiningsih, Tatik Krisnawati, Suparti, Ali Mansur. Dan 2 calon jemaah yang bayar Rp 32 juta di luar promo ialah Markumi dan Budiono.

Kemudian program 16 hari ada 72 calon jemaah umroh yang telah membayar dengan harga promo Rp 25 juta. Mereka diantaranya Zaenuri, Nurhayati, Kusnanto, Luluk Indrayani, Awas, Zainal, Moh Abdul Bahor, Susilowati, Wasilah, Supatmi, Muhammad Nasrullah, Zakiyatun Nufus, Emilda Oktaviani, Marhama, Muaris, Kusnadi, Achmad Ali Busri.

Untuk program 25 hari dengan membayar Rp 33 juta, korbannya ialah Imron Rosyidi dan Siti Jazilatul Riza.

Baca juga: Ratusan Calon Jemaah Umroh di Lamongan Jadi Korban Penipuan Fathul Qorib

Pembayaran dilakukan melalui 2 cara, yaitu tunai dan transfer. Jika tunai dapat diserahkan kepada Admin, yaitu Budiyono. Selanjutnya oleh Admin, yaitu Siti Masruro dan Muyassaro akan ditransfer ke nomor rekening PT Baginda Support System, yaitu rekening Bank BNI  22258585xx dan rekening Bank Mandiri 14300284782xx. 

Apabila ada calon jamaah yang membayar secara transfer, maka calon jamaah tersebut dapat melakukan transfer ke :

Rekening Bank BCA atas Nama Yhona Hermawan Cipta dengan Nomor Rekening : 89804956xx, uang yang masuk sebesar Rp. 210.000.000.

Rekening Bank Mandiri atas Nama Yhona Hermawan Cipta dengan Nomor Rekening : 14300277234xx, uang yang masuk sebesar Rp 35.000.000.

Rekening Bank Mandiri atas nama PT Baginda Support System dengan Nomor Rekening : 14300284782xx, uang yang masuk sebesar Rp. 1.612.000.000.

Rekening Bank BNI atas Nama PT Baginda Support System dengan Nomor Rekening : 22258585xx uang yang masuk sebesar Rp 349.000.000.

Rekening Bank BCA atas nama Achmad Fauzi dengan nomor rekening : 89805163xx, uang yang masuk sebesar Rp. 125.000.000.

Untuk sisanya, ada yang diambil langsung oleh Yhona Hermawan Cipta di Kantor Cabang PT Baginda Support System Situbondo sebesar Rp. 62.000.000. Ada pula calon jamaah yang setor langsung ke Kantor Pusat, yaitu sebesar Rp. 18.000.000. 

Berdasarkan jumlah dan total keseluruhan keuangan calon jamaah yang telah melakukan pembayaran secara lunas, yaitu sekira Rp. 2.411.000.000. Namun 94 orang calon jamaah umrah yang mendaftar program umrah pada PT Baginda Support System Situbondo tidak kunjung berangkat dan tidak jadi berangkat. 

Kemudian uang milik 94 orang calon jamaah umrah yang mendaftar program umrah pada PT Baginda Support System Situbondo digunakan oleh Yhona Hermawan Cipta dan Mahsus Arif untuk bermain trading website / brokernya XMTRADING.COM yang diketahui dan disetujui oleh Direktur Utama PT Baginda Support System, yaitu Achmad Fauzi.

Nama website / brokernya Adalah XMTRADING.COM dengan nama akun Yhona Cipta, alamat email Ghoniun999@mail.com dan pasword B@ginda1983 menggunakan Bank Mandiri nomor rekening 14300277234xx atas nama Yhona Hermawan Cipta. Untuk deposit dan withdrawl, terdiri dari 5 akun yaitu :

Yhona Cipta nomor Account 54250395

Baca juga: Marumah Tipu Calon Puluhan Jemaah Umroh Asal Bojonegoro

Yhona Cipta nomor Account 3352852

Yhona Cipta nomor Account 52347330

Yhona Cipta nomor Account 54306000

Yhona Cipta nomor Account 32260861

Akun-akun milik PT Baginda Support System di atas terafiliasi ke akun Trading milik Terdakwa dengan Email aja590313@gmail.com Pasword WD100mily@r yaitu :

Mahsus Arif nomor Account 34237770

Mahsus Arif nomor Account 31442349

Mahsus Arif nomor Account 54249889

Mahsus Arif nomor Account 12338113

Kemudian mengalami lost atau kalah, sehingga 94 orang calon jamaah umrah tidak dapat berangkat untuk melaksanakan ibadah umrah. Atas adanya peristiwa tersebut, calon jamaah PT Baginda Support System Situbondo mengalami kegagalan keberangkatan dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 2.411.000.000. 

Kasus penipuan ini kemudian ditangani Polres Situbondo. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru