Imam Soedjai, Sang Jenderal yang Dituduh Berkhianat Oleh Penghianat

lintasperkoro.com
Imam Soedjai

Tahun 1942. Cakrawala Hindia Belanda membara. Di tengah deru mesin perang Jepang yang melumat kekuasaan kolonial, sebuah pilihan sulit lahir. Sementara Bung Karno (Soekarno) dan Bung Hatta (Muhammad Hatta) meniti jalan pedang diplomasi di pusat, di sudut timur Jawa, seorang pria bernama Imam Soedja’i berdiri tegak.

Ia bukan sekadar pengikut, ia adalah api yang mulai menyulut kesadaran rakyat Lumajang melalui PUTERA. Dari kawah candradimuka PETA (Pembela Tanah Air) di Bogor, ia ditempa menjadi baja, hingga pundaknya memikul tanggung jawab sebagai Daidancho di Malang.

Baca juga: Mas Sarbini, Komandan Pelopor Palagan Ambarawa

Saat Jepang bertekuk lutut dan fajar kemerdekaan menyingsing, Imam Soedja’i tak membiarkan kemerdekaan itu hanya menjadi slogan. Di bawah panji Badan Keamanan Rakyat, ia memimpin perburuan senjata, memaksa sang matahari terbit untuk menyerahkan taringnya. Maka, pada 5 Oktober 1945, lahirlah sang raksasa dari Timur Divisi VII Untung Suropati. 

Dengan pangkat Jenderal Mayor, Imam Soedja’i mengomandoi sembilan batalyon perkasa, mulai dari Gondanglegi hingga Sukowidi, sebuah armada tempur yang membuat lawan gemetar.

Prahara 12 November 1945. Di Yogyakarta, ruangan itu sesak oleh aroma mesiu dan ambisi. Pemilihan Panglima Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) digelar. Imam Soedja’i, perwira paling senior dengan pasukan paling lengkap dan persenjataan paling mutakhir, adalah kandidat terkuat untuk menduduki tahta tertinggi militer. Namun, di saat namanya dielu-elukan, telinganya mendengar jerit pilu Surabaya yang dihujani bom oleh Inggris.

Dengan kebesaran jiwa yang langka, ia melepas peluang kekuasaan itu. 

"Biarkan jabatan itu, aku memilih medan laga," mungkin itulah bisik hatinya. 

Imam Soedja’i mohon izin absen demi memimpin pasukannya bertaruh nyawa di Surabaya. Absennya Pak Dja’i mengubah peta sejarah; tanpa sosok senior untuk menandingi faksi KNIL atau Koninklijk Nederlands-Indisch Leger, yang berarti Tentara Kerajaan Hindia Belanda, kelompok PETA akhirnya menjagokan Kolonel Sudirman.

Prestasi Divisi VII di bawah kepemimpinannya adalah legenda yang terkubur. Ia adalah diplomat sekaligus pejuang; memulangkan tawanan Sekutu, menembus blokade Belanda dengan mengirim beras ke India, hingga menjadi perisai bagi Presiden di Yogyakarta saat kudeta 3 Juli 1946 mengancam jantung Republik. Bahkan, ketika tensi politik Linggarjati nyaris memicu perang saudara, Imam Soedja’i-lah yang menjadi tuan rumah bagi sidang KNIP 1947, meredam bara di dada para petinggi negeri.

Juli 1947 Palagan Sepuluh Hari

Sebelum dunia mengenal "Perang Gerilya" Jenderal Sudirman atau "Perang Semesta" Nasution, Imam Soedja’i telah menuliskan teorinya dengan darah di tanah Malang. Sepuluh hari lamanya, pasukannya menahan gempuran brutal Agresi Militer Belanda. Ketika Malang tak lagi mungkin dipertahankan, ia memberikan perintah pamungkas yang menyayat hati: Bumihanguskan! Kota itu menjadi lautan api ; tak boleh ada satu pun atap yang melindungi penjajah.

Namun, air susu dibalas dengan tuba.

Baca juga: Aksi Mogok Buruh Pelabuhan di Surabaya

Agustus 1947 menjadi bulan paling kelam. Di puncak pengabdiannya, Imam Soedja’i dipanggil oleh Perdana Menteri Amir Syarifuddin. Bukan penghargaan yang didapat, melainkan belati fitnah. Ia dituduh berkhianat. Divisinya dipreteli, senjatanya dilucuti melalui intrik politik yang didalangi agen-agen komunis dan intelijen Belanda yang ingin menguasai Pangkalan Udara Bugis.

Dengan kelapangan dada seluas samudra, sang Jenderal Mayor menerima pemecatan itu tanpa perlawanan. Ia meletakkan jabatannya dengan kepala tegak, meski tuduhan itu adalah duri yang menusuk kehormatannya. Ironi sejarah kemudian bicara: Amir Syarifuddin, sang penuduh, justru berakhir sebagai pengkhianat bangsa dalam tragedi PKI Madiun.

Dari Jenderal Menjadi Kusir

Tahun 1948, saat Belanda kembali menyerang dan Jenderal Sudirman memulai gerilya agungnya melintasi Tulungagung, di kota yang sama, ada seorang pria yang bekerja serabutan. Ia membuat sabun, berjualan makanan, dan memacu kuda sebagai kusir dokar. Pria itu adalah Imam Soedja’i.

Tak ada gurat dendam di wajahnya. Tak ada caci maki atas jabatan yang dirampas fitnah. Ia yang pernah memimpin ribuan nyawa, kini dengan tenang memegang kendali kuda demi sesuap nasi. Baginya, berbakti pada negeri tak harus selalu dengan lencana di pundak.

Imam Soedja’i kembali ke Lumajang pada 1950, menghabiskan sisa hidupnya membina pemuda melalui "Pencak Organisasi".

Baca juga: Soebroto, Bos Besar OPEC dari Indonesia

Akhir Hayat Sang Pejuang

Pada hari Jum’at tanggal 29 Januari 1953, Imam Soedja’i kemudian meninggal secara mendadak dan kemudian dimakamkan sebagai rakyat biasa di makam Jogoyudan Lumajang. Pasca meninggalnya Pak Dja’i di usia yang relatif masih muda dengan meninggalkan seorang istri dan 8 anaknya yang masih kecil-kecil dengan tidak ada pensiunan sebagai perwiara tinggi, maka Ibu Siti Salamah pun terpaksa harus banting tulang menghidupi keluarganya. Ia kemudian pindah untuk mencari pekerjaan ke Tulungagung sebagai guru Sekolah Dasar dan juga berjualan makanan.

Seorang anaknya dititipkan pada ayahnya di Lumajang, satu orang lagi dititipkan di keluarganya di Malang, empat orang dititipkan di Panti Asuhan Putra Putri ABRI di Surabaya, dan dua orang masih sangat kecil dan balita diasuhnya sendiri di Tulungagung. Untuk menunjang kebutuhan ibu dan adik-adiknya, anak sulung Imam Soedja’i yang bernama Imam Hidayat daftar menjadi tentara dengan pangkat Prajurit Dua (Prada).

Pada tahun 1968, Imam Hidayat yang saat itu menjadi Sersan kemudian memberanikan diri menghadap Jenderal TNI Soemitro yang menjadi Pangkopkamtib di Jakarta untuk menanyakan sang ayah, apakah betul seorang pejuang atau pengkhianat. 

Dalam pertemuan tersebut Jenderal TNI Soemitro yang pada saat perjuangan dahulu adalah ajudan Imam Soedja’i kemudian merangkul sang sersan dan menyatakan penyesalannya. Ibu Siti Salamahpun di panggil ke Jakarta dan karena sampai saat itu menjadi guru dan jualan nasi di pinggir jalan tanpa punya rumah yang layak, maka sang panglima memberi sebuah rumah dan mobil dan kemudian mengurus pensiunan Imam Soedja’i sehingga dapat dikeluarkan SK (Surat Keputusan) Pensiun dengan pangkat turun satu tingkat Kolonel pada tahun 1968 dengan pembayaran tertunda sampai tahun 1975. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru