Polres Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Dusun Krajan Tengah, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam. Sidak dilakukan pada Minggu malam (1/2/2026).
Namun sayang, saat sidak tersebut, anggota Polres Malang tidak mendapati kegiatan sabung ayam. Di lokasi hanya terdapat arena sabung ayam dan perlengkapannya.
Baca juga: Polsek Babat Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Moropelang
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan, kedatangan anggota Polres Malang ke arena sabung ayam di Desa Sitiarjo, setelah pihak Polres Malang mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Krajan Tengah, Desa Sitiarjo ada aktivitas sabung ayam.
Masyarakat Desa Sitiarjo mengadu ke Polres Malang karena resah dengan adanya aktivitas sabung ayam di wilayahnya.
“Begitu menerima aduan masyarakat, kami langsung tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penertiban di lokasi. Ini bentuk komitmen Polres Malang untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, pada Jumat (5/2/2026).
Menurut Bambang Subinajar, arena sabung ayam tersebut berada di lahan kosong di samping rumah warga Dusun Krajan Tengah, Desa Sitiarjo, berupa bangunan non permanen dengan tiang bambu, atap terpal, dan alas tanah. Di bagian tengah terdapat arena berbentuk persegi dari rangka kayu berlapis karpet.
Dari keterangan warga di Dusun Krajan Tengah, Desa Sitiarjo, lokasi itu memang beberapa kali dipakai untuk sabung ayam, meski waktunya tidak menentu.
Baca juga: Polsek Tempeh Gagal Menangkap Penjudi Sabung Ayam di Desa Lempeni
“Ini jelas meresahkan dan melanggar hukum,” ujar AKP Bambang Subinajar.
Petugas Polres Malang kemudian memberikan pembinaan kepada pemilik lahan agar tidak lagi memperbolehkan tanahnya digunakan sebagai arena perjudian.
“Kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga melakukan pendekatan persuasif. Pemilik lahan sudah kami beri peringatan tegas agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas AKP Bambang Subinajar.
Sebagai langkah akhir, petugas Polres Malang bersama warga sekitar melakukan pembongkaran dan pemusnahan arena dengan cara dibakar.
Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe
“Arena langsung kami musnahkan di tempat agar tidak bisa digunakan kembali. Ini juga untuk memberikan efek jera,” jelasnya.
AKP Bambang mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi,” ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menjelaskan tentang sabung ayam di Desa Sitiarjo. (*)
Editor : S. Anwar