Napi Anggota OPM Pembunuh Polisi yang Kabur dari Lapas Ditangkap

Reporter : Redaksi
Penangkapan Ferly Wesabla

Seorang nara pidana (napi) yang terafiliasi dengan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang setahun lalu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wamena, Ferly Wesabla alias Ferlin (22 tahun), warga Kompleks Telkomsel, Distrik Dekai, Yahukimo, berhasil ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenzs (ODC), pada Senin (16/03/2026).

Buronan licik plus licin ini disergap aparat saat yang bersangkutan mengendarai sepeda motor matic warna hitam tanpa plat nomor polisi. Saat itu, Ferly Wesabla bermaksud menuju rumah saudaranya di dibilangan Kompleks Perumahan Ekselon 2, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Tuduh TNI Tembak Mati Warga Sipil

Menyadari dirinya akan ditangkap aparat, Ferly Wesabla mencoba melarikan diri dengan tancap gas membabi buta. Namun personel ODC yang sudah memantaunya tidak kehilangan jejak, 'menerkam' sang buronan meski berusaha menyusup ke semak belukar setelah meninggalkan motornya.

"Ferly adalah buronan yang kabur dari Lapas Wamena pada Selasa (25/02/2025) lalu. Dia kabur bersama enam Napi lainnya. Namun salah seorang diantaranya, yakni Welinton Kogoya alias Ula, berhasil ditangkap langsung petugas di area Lapas saat itu juga," terang Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam siaran pers yang dirilis pada Selasa (17/03/2026), sebagaimana dikutip koresponden.

Disebut dalam siaran pers, Ferly merupakan terpidana dalam kasus pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, pada tahun 2024 lalu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Yahukimo memvonisnya bersalah dan masuk Lapas, kemudian kabur hingga terbekuk kembali.

Baca juga: Praka Aprianus Gugur Ditembak Organisasi Papua Merdeka

Sedangkan keenam Napi yang turut kabur dari Lapas bersama Ferly saat itu masing-masing Penias Heluka alias Kopi Tua (salah satu pimpinan OPM Yahukimo), Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso serta Welinton Kogoya alias Ulla (ditangkap saat kabur itu juga).

Dalam catatan Polres Yahukimo, Ferly Wesabla tergabung sebagai anggota pemberontak Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap XVI/ Yahukimo, dan merupakan anggota Batalyon Yalennang.

Dalam proses penangkapan Ferly Wesabla, petugas Satgas ODC mengamankan, selain motor Mio tanpa pelat nomor polisi, juga sejumlah barang berupa sebuah noken (tas rajut khas Papua), swbuah headset warna hitam merk Robot, charger handphone korek api gas warna kuning dan noken kecil. 

Baca juga: Organisasi Papua Merdeka Bakar Gedung SMAN di Yahukimo

Kepala ODC 2026, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani menegaskan penangkapan buronan itu merupakan bagian dari komitmen aparat dalam menegakkan hukum. Selain itu, juga guna memastikan para pelaku tindak pidana untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

Saat ini Ferly Wesabla masih dalam pemeriksaan aparat Polres Yahukimo. Sejumlah barang yang disita juga diamankan sebagai barang bukti dalam proses hukum selanjutnya. (fin)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru