Daftar Nama Tim 9 Bentukan Kejagung untuk Tangani Kasus Mantan Jampidsus

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Tim 9 yang dibentuk Kejagung
Tim 9 yang dibentuk Kejagung
grosir-buah-surabaya

Sejak penanganan perkara dugaan korupsi dengan tersangka mantan Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), kasus ini menjadi ujian besar bagi Kejaksaan Agung. Di tengah sorotan publik, Kejagung menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus. 

Kejagung juga menegaskan proses penyidikan akan berjalan profesional dan berbasis alat bukti. Komitmen tersebut diperkuat dengan pembentukan Tim 9 yang bertugas mengawal penanganan perkara Febrie. Tim 9  ini berisi Jaksa-Jaksa senior dengan rekam jejak kuat dalam pemberantasan korupsi, dan sebagian besar pernah bertugas di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). 

Kehadiran mereka dinilai penting untuk memastikan proses berjalan independen, transparan, serta mampu menjawab keraguan publik terhadap objektivitas penanganan kasus yang melibatkan mantan pimpinan Korps Adhyaksa (julukan Kejaksaan). Langkah sinergis dengan Kortas Tipidkor Polri, supervisi KPK, serta pengawasan Komisi III DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) menunjukkan bahwa Kejaksaan tidak sedang melindungi siapa pun. 

Mengenai Tim 9 yang sudah dibentuk, tim ini di dominasi mantan Jaksa KPK yang mempunyai track record kuat dalam pemberantasan korupsi. Siapa 9 Jaksa tersebut dan rekam jejak mereka, ini ulasannya :

1. Jaksa Agus Salim 

Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan ini masuk dalam barisan depan Tim 9. Namanya muncul sebagai urutan pertama dalam daftar 9 Jaksa senior. Posisinya sekarang sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejagung dan pernah bertugas 8 tahun di KPK. 

Kasus besar dan melambungkan namanya yang pernah ditangani yaitu korupsi pembangunan Wisma Atlet Hambalang yang melibatkan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

2. Jaksa Muhibuddin 

Posisi Muhibuddin sekarang sebagai Kepala Kejati Sumatera Utara sejak April 2026. Pernah bertugas di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kasus besar yang pernah ditangani sewaktu bertugas menjadi Atase Hukum di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh adalah dia dengan tim telah menyelamatkan 12 Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak dihukum mati dan selanjutnya para WNI itu bisa dibawa pulang ke Indonesia.

3. Jaksa Chatarina M. Girsang 

Mantan Kepala Kejati Bali yang sekarang di posisi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset Kejagung. Pernah bertugas di KPK sebagai pemimpin tim hukum KPK dalam menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan terkait penetapannya sebagai tersangka korupsi.

4. Jaksa Riyono 

Mantan Kepala Kejati Gorontalo yang kini menjabat sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) di Kejagung. Pernah bertugas di KPK dan menangani kasus korupsi pengadaan driving simulator SIM (Surat Izin Mengemudi) di Korlantas Polri pada tahun 2011 dan kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementerian Kehutanan.

5. Jaksa Agus Sahat 

Mantan Kepala Kejati Jawa Timur yang sekarang di posisi sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sesjampidum), Kejagung dan pernah bertugas di KPK. Salah satu kasus yang pernah ditangani adalah kasus penganiayaan Mario Dandy saat menjabat sebagai Wakajati DKI Jakarta, dia turut memimpin dan mengawal tim Jaksa Penuntut Umum hingga terdakwa divonis 12 tahun penjara.

6. Irene Putrie 

Salah satu jaksa elite senior di Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), Kejagung. Pernah bertugas cukup lama di KPK dan memimpin tim Penuntut Umum KPK dalam menyidangkan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

7. Jaksa Renaldi Umar 

Renaldi Umar saat ini sebagai Wakil Kepala Kejati Banten, berpengalaman menangani diplomasi hukum internasional dan perlindungan WNI di Arab Saudi. Dan belum pernah bertugas di KPK.

8. Jaksa Zet Tadung Allo 

Mantan Kepala Kejati Nusa Tenggara Timur (NTT) yang saat ini menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) di Kejagung pernah berdinas 9 tahun di KPK. Kasus menonjol yang pernah ditangani adalah pernah menjadi koordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam penanganan kasus unlawful killing Laskar FPI.

9. Jaksa Hari Wibowo 

Saat ini sebagai Direktur A pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) di Kejagung. Mantan Wakil Kepala Kejati Jatim ini belum pernah berdinas di KPK. Kasus yang pernah ditangani yaitu eksekusi aset korupsi PT Asuransi Jiwasraya. (*)