Kasus pengeroyokan disertai pembacokan terhadap Firman, warga Dusun Pakem, Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, mendapatkan atensi dari Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono.
Hal ini disampaikan Kapolres Pasuruan di hadapan awak media saat menghadiri peresmian Rizky Sport Center (RSC) di gedung serba gudang milik PT Rizky Megatama Sentosa (RMS), pada Sabtu (4/4/2026) siang.
Baca juga: Kasus Pembacokan Pegawai SPBU Camplong, Matjari Divonis 6 Tahun
"Masih kita dalami. Kasus ini telah menjadi atensi Polres Pasuruan. Tidak akan ada namanya pembiaran," ungkap Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono.
Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bandar Lampung itu menegaskan, dalam pengungkapan kasus pembacokan dua remaja tersebut, pihaknya tetap objektif, tidak ada tendesi, dan siapa pun pelakunya akan kita selesaikan secara hukum dengan prosedur yang ada.
"Namun, secara teknis sampai di mana proses penyelidikan tidak bisa kami sampaikan. Karena ini internal kepolisian. Intinya, kami tidak ada tendensi kecuali penegakan hukum berdasarkan bukti-bukti. Hingga saat ini kami terus mendalami," tegas Kapolres Pasuruan.
Baca juga: Tohir Jadi Terdakwa Penyalahgunaan Pupuk Subsidi di Pengadilan PasuruanĀ
Kapolres Pasuruan menyebut pihaknya telah mengantongi identitas pelaku pembacokan.
"Doakan saja pelaku segera tertangkap. Sehingga kasus bisa terungkap," imbuhnya.
Baca juga: Sosok 5 Tersangka Tambang Ilegal di Desa Kertosari Pasuruan
Insiden pengeroyokan disertai pembacokan dialami dua remaja yakni Firman dan Daniel terjadi pada Selasa (27/1/2026). Ketika itu, dua remaja berbonceng dengan mengendarai motor usai nonton sound horeg di wilayah Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Tiba-tiba dikejar massa dan dikeroyok. Salah seorang massa berenisial S langsung mengeluarkan senjata tajam untuk membacok Firman.
Akibat kejadian ini, korban (Firman) mengalami cacat permanen. Tidak terima orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari. Dinilai penyidik Polsek Purwosari lamban menangani kasus anaknya, pihak keluarga korban pun menempuh melaporkan kasus ini ke Propam Polda Jawa Timur. (*)
Editor : Bambang Harianto