Butuh Nyali yang Besar untuk Tertibkan Tambang di Desa Prupuh Gresik

Reporter : Redaksi
Aktivitas tambang di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik

Di Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, tambang galian c dibiarkan beroperasi tanpa penegakan hukum. Patut diduga kuat, operasi tambang di lokasi tersebut tanpa dilengkapi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), Surat Izin Pertambangan Batuan (SIPB), atau izin terkait.

Dari penelusuruan yang dilakukan oleh Tim Redaksi Lintasperkoro, lahan yang ditambang sebagian tanah kas desa (TKD). Penambangnya adalah korporasi dengan inisial PT JMM, yang berkantor pusat di Kebon Jeruk Kecamatan Kedoya, Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Baca juga: Mantan Caleg Jadi Tersangka Kasus Tambang di Panceng Gresik

Berulang kali aktivitas tambang jenis galian c dilaporkan ke Pemerintah dan aparat penegak hukum, namun operasi terus berjalan hingga saat ini. Dikatakan Suprapto selaku pengurus dari Wartawan Aliansi Gresik Selatan (WAGS), butuh nyali yang besar bagi Pemerintah dan aparat untuk menertibkan aktivitas usaha tambang di Desa Prupuh.

"Bisa jadi, belum ditegakkannya aturan hukum terhadap penambangan di Desa Prupuh, disebabkan karena bos tambang punya relasi kuat di kalangan pejabat Pemerintah dan aparat penegak hukum. Masih beroperasinya tambang di Desa Prupuh bertolak belakang dengan taklimat Presiden Prabowo Subianto pada Rapat Kerja Pemerintah Anggota Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu (08/04/2026). Presiden Prabowo mengintruksikan agar aparat penegak hukum melakukan langkah tegas untuk memberantas praktik tambang ilegal melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP)," jelas Suprapto.

Baca juga: Bareskrim Polri Grebek Tambang di Wilayah Panceng Gresik

Dijelaskan lebih lanjut oleh Suprapto, bahwa lahan tambang PT JMM di Desa Prupuh dan sekitarnya seluas kurang lebih 18 hektar. Jenis material tambang ialah tanah merah, yang umum digunakan sebagai bahan baku pembuatan pupuk.

"Hasil tambang dikirim ke gudang sebelum diolah jadi pupuk. Gudangnya berlokasi di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Pengiriman material tambang menggunakan dump truk kapasitas 8 sampai 10 kubik (m3). Sedangkan penambangan menggunakan excavator," ujar Suprapto.

Baca juga: Tambang di Panceng Pasok Tanah Urug ke Proyek Perusahaan di Ujungpangkah

Gudang yang jadi lokasi kirim material tambang dari Desa Prupuh

Dikonfirmasi terkait aktivitas tambang di Desa Prupuh serta demi keberimbangan informasi, Yan Musu yang mengaku sebagai perwakilan pihak penambang saat dikonfirmasi Lintasperkoro terkait perizinan pada Senin (20/4/2026), sampai berita ini diterbitkan belum memberitan tanggapan. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru