Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Ponorogo bernama Santi Susanti mencurahkan kondisinya. Bukan kondisinya saat bekerja di Hong Kong, tapi kondisi rumah tangganya.
Dikatakan Santi Susanti, hasil jerih payahnya selama bekerja menjadi TKW di Hong Kong dihabiskan suaminya untuk bermain judi dadu. Lokasi yang sering dikunjungi untuk bermain judi dadu di Dukuh Bulusari, Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Tapang Pulau
"Suamiku menghabiskan uang hasil jeripayahku di Hong Kong 3 tahun ya disini (arena judi dadu di Dukuh Bulusari). Uang hasil kerja dihambur-hamburkan buat judi, buat main sabung ayam," ujar Santi Susanti pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Baca juga: Polsek Sukasada Biarkan Judi Sabung Ayam Beraktivitas di Desa Wanagiri
Santi Susanti berharap, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo tidak berdiam diri dengan keberadaan perjudian sabung ayam dan dadu di Dukuh Bulusari, Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo.
Baca juga: Arena Sabung Ayam di Desa Girimukti Digerebek Polsek Cibatu
"Tindak tegas oknum dan para bekingnya. Sudah sangat merugikan dan meresahkan. Semenjak adanya praktik judi, kriminalitas makin sering terjadi dan meningkat tiap tahun. Dimana ketegasan para penegak hukum. Kok kasus kayak gini cuma dibiarkan saja. Lokasi ini dekat dengan permukiman warga, bahkan dekat dengan pondok pesantren," kata Santi Susanti. (*)
Editor : Bambang Harianto