Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Pulau Panggung bersama personel Koramil Pulau Panggung setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan praktik sabung ayam di Pekon Sinar Mancak, Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tenggamus. Tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi yang berada di kawasan perkebunan dan berjarak sekitar enam kilometer dari Mapolsek Pulau Panggung.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sebuah arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam lengkap dengan atap terpal berukuran sekitar 8 x 10 meter dan pembatas gelanggang berbahan karet.
Baca juga: Arena Sabung Ayam di Rengas Didatangi Polres Pekalongan
Namun saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas perjudian maupun para pelaku. Diduga mereka telah lebih dahulu meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Baca juga: Samapta Polres Bima Kota Bubarkan Sabung Ayam di Melayu
Meski demikian, tim gabungan Polsek Pulau Panggung langsung membongkar arena tersebut untuk mencegah kembali digunakan sebagai lokasi perjudian. Sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas sabung ayam turut diamankan sebagai bahan penyelidikan.
Baca juga: Polsek Bae Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Panjang
Polsek Pulau Panggung mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi dan berharap sinergi tersebut terus terjalin demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tanggamus. (*)
Editor : Bambang Harianto