Polsek Sukasada Biarkan Judi Sabung Ayam Beraktivitas di Desa Wanagiri

Reporter : Redaksi
Aktivitas sabung ayam di Desa Wanagiri

Kepolisian khususnya Polsek Sukasada dinilai membiarkan keberadaan aktivitas sabung ayam di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Padahal, masyarakat sudah berulang kali melaporkan keberadaan sabung ayam tersebut.

“Laporan kami tentang judi sabung ayam di Desa Wanagiri, Kecamatan Sukasada, tidak dihiraukan/tidak ditindaklanjuti oleh Kapolsek Sukasada Kompol I Wayan Sukarita. Karena mungkin sudah nyetor, jadi tajen otomatis dibekingi,” kata Kadek Ari Suastini pada Selasa, 9 Juni 2026.

Baca juga: Arena Sabung Ayam di Desa Girimukti Digerebek Polsek Cibatu

Dia mengakui, dirinya sudah melaporkan keberadaan arena sabung ayam di Desa Wanagiri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpada (SPKT) Polres Buleleng dan juga melalui call center Polisi di nomor 110. Harapannya laporan yang disampaikan bisa segera ditindaklanjuti. Namun aktivitas sabung ayam di Desa Wanagiri masih jalan.

Baca juga: Polsek Bae Bubarkan Aktivitas Sabung Ayam di Desa Panjang

“Sebenarnya kami sudah melapor ke SPKT Polres Buleleng dan 110 respon cepat Polri. Jadi kami yakin laporan kami ditindak lanjuti. Karena kami percaya Polri Presisi. Tapi entah apa yang menjadi pertimbangan sehingga tidak ditindak lanjuti,” ungkap Kadek Ari Suastin.

Kata dia, judi tajen sabung ayam ini sangat mengganggu karena berada di lingkungan pemukiman penduduk dan sangat menghambat aktivitas keluar masuk warga. Hal itu disebabkan parkir sembraut dan terjadilah macet.

Baca juga: Polres Kolaka Utara Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Woise

“Biar semua tahu, tempat ini tidak cocok untuk arena judi tajen karena sempit jadi kepada bapak Kapolres Buleleng tolong ditindak lanjuti laporan kami,” harapnya. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru