34 Perusahaan Peraih Pengakuan AEO

Reporter : Redaksi
34 perusahaan peraih Authorized Economic Operator (AEO)

Bea Cukai terus memperkuat kemitraan dengan dunia usaha dan mendorong ekosistem perdagangan internasional yang aman, patuh, efisien, dan berdaya saing melalui pengembangan komunitas perusahaan Authorized Economic Operator (AEO) Indonesia. Langkah tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat AEO kepada 34 perusahaan yang telah menyelesaikan proses sertifikasi pada periode September 2025 hingga Mei 2026 di Kantor Pusat Bea Cukai, Rabu (18/6/2026).

Penyerahan sertifikat Authorized Economic Operator (AEO) menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai operator ekonomi terpercaya dalam rantai pasok perdagangan internasional. Status Authorized Economic Operator (AEO) diberikan kepada perusahaan yang menunjukkan komitmen terhadap kepatuhan, keamanan, serta penerapan tata kelola rantai pasok yang baik.

Baca juga: Manfaat AEO bagi Eksportir dan Importir Indonesia

Sebanyak 34 perusahaan yang menerima sertifikat AEO berasal dari berbagai sektor usaha, mulai dari manufaktur, perdagangan, hingga jasa logistik. Perusahaan tersebut antara lain :

PT Modena Indonesia

PT Neon Energi Nusantara

PT Kalbe Farma Tbk.

PT Kona Bay Indonesia

PT Aisin Indonesia

PT DHL Global Forwarding Indonesia

PT Kamigumi Indonesia

PT Autocomp Systems Indonesia

PT Schutz Container Systems Indonesia

PT Agung Raya

PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk.

PT Philip Morris Indonesia

PT Enseval Medika Prima

PT Mayora Indah Tbk.

PT Miura Indonesia

PT JTEKT Indonesia

PTHli Green Power

PT Indopoly Swakarsa Industry Tbk.

PT Lg Electronics Service Indonesia

PT Toyota Boshoku Device Indonesia

PT Dsv Transport Indonesia

PT Bimaruna Jaya

PT Puninar Jaya

PT Coca Cola Bottling Indonesia

PT Pertamina Patra Niaga

PT Dsi Underground

PT Nippon Steel Chemical And Material Indonesia

PT Bright Mobile Telecommunication

PT Flextronics Technology Indonesia

PT Cipta Sinergi Bisnis

PT Triger Nusa Logistindo

PT Kary Indomas Elok

PT Bridgestone Tire Indonesia

PT LMCD

Dengan penambahan tersebut, jumlah perusahaan yang telah memperoleh pengakuan Authorized Economic Operator (AEO) hingga Mei 2026 mencapai 210 perusahaan. Jumlah tersebut terdiri atas 183 perusahaan dengan jenis operator ekonomi eksportir dan importir, serta 27 perusahaan dengan jenis operator ekonomi di bidang jasa logistik lainnya, seperti pergudangan, Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), pengangkut, Tempat Penimbunan Sementara (TPS), dan lainnya.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo menyampaikan bahwa program Authorized Economic Operator (AEO) merupakan bentuk kemitraan strategis antara Bea Cukai dan dunia usaha untuk membangun rantai pasok perdagangan internasional yang berkualitas.

“AEO merupakan simbol perusahaan terpercaya yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi standar kepatuhan, keamanan, dan tata kelola rantai pasok yang baik. Dengan semakin banyaknya perusahaan yang memperoleh pengakuan Authorized Economic Operator (AEO), diharapkan daya saing perusahaan Indonesia dalam perdagangan internasional semakin meningkat,” ujar Budi.

Selain penyerahan sertifikat, Bea Cukai juga memberikan penghargaan kepada perusahaan Authorized Economic Operator (AEO) terbaik dan Authorized Economic Operator (AEO) manager terbaik, yaitu PT Seiwa Indonesia sebagai The Best Exporter Importer AEO 2026, PT Lintas Niaga Jaya sebagai The Best AEO Logistics Service Provider 2026, dan Hendra dari PT CKB sebagai The Best AEO Manager 2026.

"Penghargaan ini kami berikan untuk mendorong perusahaan Authorized Economic Operator (AEO) agar terus mempertahankan dan meningkatkan pemenuhan kondisi serta persyaratan AEO, menjalankan tanggung jawab sebagai perusahaan Authorized Economic Operator (AEO), dan menjaga budaya partnership Authorized Economic Operator (AEO) bersama Bea Cukai," jelas Budi.

Melalui pengembangan komunitas perusahaan Authorized Economic Operator (AEO) Indonesia, Bea Cukai berharap semakin banyak pelaku usaha yang memahami manfaat penerapan standar Authorized Economic Operator (AEO). Pengakuan tersebut memberikan nilai tambah bagi perusahaan melalui peningkatan kredibilitas, kepercayaan mitra perdagangan, serta penguatan daya saing dalam jaringan perdagangan global.

"Kegiatan penyerahan sertifikat ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan perusahaan Authorized Economic Operator (AEO) yang berkomitmen tinggi menjaga kualitas pemenuhan persyaratan secara berkelanjutan. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha, ekosistem perdagangan Indonesia diharapkan semakin aman, terpercaya, dan berdaya saing di tingkat internasional," tutup Budi. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru