Oknum Polres Pasuruan Diduga Nikah Siri dan Paksa Gugurkan Kandungan

Reporter : Redaksi
Rosy Satria Martana dan kantor Si Propram Polres Pasuruan

Reputasi Polres Pasuruan seakan tercoreng tatkala seorang anggotanya ketahuan nikah siri. Dan yang menjadi perhatian khusus, istri sirinya hamil sebanyak 2 kali. Dan sebanyak 2 kali itu pula, istri sirinya diminta untuk menggugurkan kandungannya (aborsi) secara ilegal.

Anggota Polres Pasuruan tersebut bertugas di Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasuruan. Namanya Rosy Satria Martana dengan pangkat AIPDA. Istri siri dari Aipda Rosy Satria Martana berinisial D, warga Kota Surabaya.

Baca juga: Oknum Polisi di Palangkaraya Tipu Lansia Rp 129 Juta untuk Judi Online

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pasuruan, IPDA Joko Suseno membenarkan terkait dengan oknum anggota Polres Pasuruan bernama Rosy Satria Martana yang tersangkut kasus dugaan pernikahan siri dan aborsi. Menurut IPDA Joko Suseno, terhadap oknum Polres Pasuruan tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh Si Propram Polres Pasuruan.

“Sudah ditindaklanjuti oleh Propram,” kata IPDA Joko Suseno dalam keterangannya kepada Lintasperkoro pada Jumat, 19 Juni 2026.

Informasi yang dihimpun Lintasperkoro, Aipda Rosy Satria Martana merupakan anggota Polres Pasuruan yang sebelumnya berdinas di Polsek Wonorejo. Dia sudah punya istri dan pernikahannya itu tercatat di administrasi negara. Sedangkan inisial D merupakan istri sirinya (agama) yang dinikahi sejak Desember 2024.

Demi melanggengkan pernikahannya dengan Aipda Rosy Satria Martana, D sampai harus masuk Islam (muallaf). Seiring waktu, D hamil. Namun kehamilannya itu tidak dihendaki oleh Aipda Rosy Satria Martana. Karena itu, Aipda Rosy Satria Martana meminta D untuk menggugurkan kandungannya.

Baca juga: Oknum Penyidik Polda Lampung Diduga Peras Petani Kopi

D yang taat kepada suami, terpaksa menggugurkan kandungannya. Tidak hanya sekali saja. Inisial D telah dua kali menggugurkan buah cintanya bersama Aipda Rosy Satria Martana. Bahkan, pada aborsi terakhir, kondisi D sampai harus menjalani tindakan medis di rumah sakit dan rahimnya hampir diangkat.

Menurut pengakuan dari narasumber Lintasperkoro, sepanjang pernikahan dengan Rosy Satria Martana, D merasa tidak mendapatkan perlindungan, nafkah, dan tanggung jawab sebagaimana seharusnya.

“Saat ini, D sedang hamil 2 bulan dengan suaminya Rosy Satria Martana. Tetapi ditinggalkan tanpa kabar oleh Rosy Satria Martana. D sampai saat ini masih menanggung beban hidup sendiri,” katanya.

Baca juga: Oknum Polres Tuban Arogan, Pukul Badut Saat Menyeberang Jalan

Atas kondisi yang dihadapi D tersebut, D mengalami depresi yang mandalam. Terlebih, orang tua D meninggal dunia pada Januari 2026 lalu. 

“D meminta perlindungan dan keadilan kepada Kapolres Pasuruan atas kondiis yang dialaminya. D berharap mendapatkan hak sebagai seorang istri,” katanya. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru