Polsek Asakota bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat atas keberadaan aktivitas sabung ayam di Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Tindaklanjut tersebut dengan membubarkan aktivitas sabung ayam pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Asakota, IPTU Mirafudin menjelaskan, setelah menerima laporan masyarakat tentang keberadaan aktivitas sabung ayam, personel Polsek Asakota segera mendatangi lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian sabung ayam di Lingkungan Lewi Jambu, Kelurahan Ule. Setibanya di lokasi, petugas Polsek Asakota mendapati adanya aktivitas sabung ayam yang melibatkan sejumlah warga.
Baca juga: Polsek Jati Agung Grebek Sabung Ayam di Desa Sumber Jaya
Personel Polsek Asakota kemudian mengambil langkah persuasif dengan membubarkan kegiatan tersebut guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain membubarkan aktivitas tersebut, petugas Polsek Asakota juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak lagi melakukan maupun memfasilitasi segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Masyarakat diingatkan bahwa perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum serta dapat memicu konflik sosial, keresahan masyarakat, hingga mengganggu stabilitas kamtibmas di lingkungan.
Baca juga: Polsek Belitang Hilir Bongkar Arena Sabung Ayam di Desa Tapang Pulau
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Asakota, IPTU Mirafudin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menjauhi segala bentuk perjudian, serta meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Kapolsek Asakota, IPTU Mirafudin mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban kepada Bhabinkamtibmas setempat maupun melalui layanan Call Center 110 Polres Bima Kota.
Baca juga: Polsek Sukasada Biarkan Judi Sabung Ayam Beraktivitas di Desa Wanagiri
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diharapkan sebagai wujud sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” kata Kapolsek Asakota, IPTU Mirafudin.
Kapolsek Asakota, IPTU Mirafudin menegaskan akan terus melakukan upaya preventif maupun penegakan hukum terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian, demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. (*)
Editor : S. Anwar