Kapolsek Kdp akan Kawal Penggunaan Dana Desa di Desa Karangsambung

lintasperkoro.com
Musrembangdes Desa Karangsambung

Hadiri kegiatan Musawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrembangdes) dalam Rangka Pembahasan Perencanaan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes ) Tahun Anggaran 2023 di Desa Karangsambung, Kecamatan Kdp, Kabupaten Majalengka, yang diselenggarakan oleh Badan Permusawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa, Kapolsek Kdp, Polres Majalengka, AKP Nana Suhana menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, Jumat (15/9/2023).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Desa Karangsambung tersebut, dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan, pendamping Desa, BPD, LPM, Aparat Desa serta warga Desa Karangsambung.

Baca juga: Penyimpangan Dana Desa, Kepala Desa Tambakrejo Ditahan Kejari Tulungagung

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Kdp, AKP Nana Suhana menyampaikan bahwa apa yang menjadi usulan dan direncakanan dalam kegiatan tersebut, dapat terealisasi dengan dukungan penuh dari masyarakat.

Baca juga: Penyimpangan Dana Desa, Kepala Desa Tambakrejo Ditahan Kejari Tulungagung

Terkait Anggaran Dana Desa, AKP Nana Suhana mengingatkan bahwa pihaknya akan turut mengawal seluruh program-program, sehingga pembangunan di Desa berjalan lancar, tanpa ada hambatan ataupun penyimpangan.

Baca juga: 52 Desa di Kabupaten Bangkalan Menerima Insentif Tambahan Dana Desa

“Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan terkait anggaran Dana Desa, kami pihak Kepolisian akan mengawal Penggunaan Dana Desa, sehingga pembangunan berjalan lancar dan tidak adanya penyimpangan terkait anggaran Desa,” jelas AKP Nana Suhana. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru