TPNPB Bakar Ekskavator Tambang Ilegal di Kabupaten Paniai

avatar Arif yulianto
  • URL berhasil dicopy
Excavator yang dibakar TPNPB
Excavator yang dibakar TPNPB
grosir-buah-surabaya

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai dikabarkan telah membakar satu unit ekskavator yang digunakan untuk tambang ilegal di wilayah Degeuwo, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai. Pembakaran tersebut disebut dilakukan pada Rabu pagi (28/1/2026).

Pembakaran terhadap excavator tambang ilegal di Papua ini menjadi alarm keras perlawanan bersenjata terhadap eksploitasi sumber daya alam di Tanah Papua.

Pimpinan TPNPB Kodap XIII, Brigjen Matius Gobai bersama Komandan Operasi Mayor Osea Satu Boma, secara terbuka mengakui aksi tersebut. Mereka menyebut pasukan gerilya dari Kowip 3 Batalyon III Piyayita, Kompi B, sebagai pelaksana lapangan.

“Kami telah membakar ekskavator milik perusahaan yang beroperasi tanpa izin di wilayah Degeuwo,” tegas Matius Gobai.

TPNPB menilai aktivitas pertambangan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari perampasan tanah adat dan praktik pembangunan kolonial yang terus menyingkirkan masyarakat asli Papua dari ruang hidupnya.

cctv-mojokerto-liem

TPNPB mengeluarkan ancaman terbuka: seluruh proyek pembangunan dan pertambangan yang dianggap merugikan rakyat Papua, khususnya di Paniai, akan dijadikan target serangan.

Dalam pernyataan yang bernada peringatan keras, TPNPB menyerukan kepada masyarakat Papua agar tidak menyerahkan tanah ulayat untuk kepentingan perkebunan skala besar, pertanian industri, maupun pembangunan fasilitas militer.

Menurut TPNPB, ekspansi proyek-proyek tersebut hanya akan melahirkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta eskalasi kekerasan yang pada akhirnya menempatkan warga sipil sebagai korban. (*)