Kronologi BNN Kota Surabaya Tangkap Terduga Pesta Narkoba di Twin Tower Hotel

lintasperkoro.com
Penggrebekan pesta narkoba di Twin Tower. (Foto : detik.com)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan tangkap tangan terhadap 10 orang terduga pengguna narkoba di Twin Tower Hotel di Jalan Kalisari, Kapasari, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya, pada Selasa, 12 September 2023.

Terhadap 12 orang hasil razia BNN Kota Surabaya dilakukan pemeriksaan secara maraton, baik secara medis maupun secara hukum. Petugas melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar dan kurir Narkotika kasus ini.

Baca juga: Polres Bukittinggi Tangkap Ketua Lembaga Rehabilitasi Narkoba Karena Konsumsi Ganja

Humas BNN Kota Surabaya, dr Singgih Windi Pratomo menjelaskan bahwa, berawal adanya laporan masyarakat  di lantai 9 Twin Tower Hotel Surabaya sedang berlangsung pesta dengan suara musik yang sangat keras. Kemudian BNN Kota Surabaya mengirimkan tim untuk memastikan apakah informasi tersebut akurat atau tidak.

Setelah mendapatkan informasi A1 (akurat), Tim BNN Kota Surabaya segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Sekitar Jam 09.00 WIB, Tim dari BNN Kota Surabaya bersama Tim dari Satpol PP Kota tiba di lokasi yaitu Twin Tower Hotel Surabaya.

“Setelah memberikan penjelasan kepada pihak manajemen Twin Tower Hotel Surabaya tentang maksud dan tujuan kedatangan, Tim gabungan BNN Kota Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya baru bisa masuk ke lantai 9 tower B Twin Tower Hotel Surabaya,” kata dr Singgih, Jumat (15/09/2023).

Masih kata dr Singgih, saat tim gabungan tiba dilantai 9 Twin Tower Hotel dan melakukan pengecekan kepada beberapa kamar, didapatkan kamar kosong dan 1 kamar dalam kondisi digunakan sebagai tempat pesta. Kemudian orang yang berada di kamar tersebut dilakukan tes urine sebanyak 7 orang.

Dari pengakuan orang yang berada di lantai 9 Twin Tower Hotel, menyampaikan bahwa ada 5 orang temannya ada dilantai 6. Kemudian tim menyisiri kamar dilantai 6 dan ditemukan 5 orang. Kelima orang tersebut langsung dilakukan tes urine narkoba. Total yang dilakukan tes urine sebanyak 12 orang ( 8 laki2 dan 4 wanita ), dari 12 orang tersebut, 7 laki-laki positif Methamphetamine dan Amphetamine dan 3 wanita positif Methamphetamine dan Amphetamine.

Total 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine. Saat penggeledahan di 3 kamar Twin Tower Hotel Surabaya tersebut, petugas BNN Kota Surabaya tidak menemukan barang bukti apapun.

“Dari 12 orang yang kita amankan, 2 orang yang negatif. Dari pengakuannya, baru datang ke lokasi pesta karena ditlepon oleh temannya untuk mengantarkan minuman. Setelah dimintai keterangan oleh petugas BNN Kota Surabaya, 2 orang yang negatif dipulangkan,” katanya.

Lanjut dr Singgih, dari 10 orang yang positif, kemudian petugas BNN Kota Surabaya melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler masing-masing orang, dan didapatkan sekitar 1/4 butir inex sisa pakai di cassing telepon seluler salah satu LC (Ladies Companion). Dan untuk 10 orang yang positif Methamphetamine dan Amphetamine selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim hukum dan tim medis.

“Yang melakukan pemesanan inex adalah N atas perintah dari AZ. BNN Kota Surabaya terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap bandar dan kurir Narkotika kasus ini. 10 orang yang positif tersebut sampai hari ini masih berada di kantor BNN Kota Surabaya,” ujarnya.

Menanggapi adanya razia tersebut, Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes melakukan klarifikasi terkait beberapa poin pemberitaan di beberapa media online yang menurutnya tidak sesuai kode etik.

Baca juga: YLC Banyuwangi Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Dampak Hukumnya ke Siswa SMK 2 PGRI Giri

Manager Hotel Twin Tower, Harry Yauwhannes

"Kami tegaskan, bahwa Hotel Twin Tower  sama sekali tidak menyediakan room karaoke. Hanya murni bisnis hotel dan apartemen," tegas Harry saat ditemui awak media, Minggu (17/9/2023).

Lebih lanjut Harry menjelaskan, bahwa pada saat tim aparat gabungan merazia Hotel Twin Tower, pihaknya sudah bertindak kooperatif. 

"Memang benar ada razia tersebut. Saat itu kami langsung bertindak kooperatif kepada para aparat yang bertugas," jelasnya. 


Harry menambahkan, bahwa pihak Hotel Twin Tower sangat menghormati kegiatan razia narkoba yang dilakukan oleh aparat gabungan tersebut.
"Kami sangat menghormati sekali kegiatan razia tersebut," imbuhnya. 

Terkait pemberitaan vulgar yang menyebutkan ada room karaoke di Hotel Twin Tower, Harry sangat menyayangkan hal tersebut. 

Baca juga: Pangdam Tanjungpura Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Narkoba

"Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan yang menyebutkan kami menyediakan karoke tanpa melakukan konfirmasi kepada manajemen hotel," tutur Harry. 

Sebab, kata Harry, akibat pemberitaan tersebut sudah mencederai nama baik dan citra dari pihak perusahaan Hotel Twin Tower. 

"Kami menghimbau kepada teman-teman media untuk dapat memberitakan segala sesuatunya, sesuai dengan kode etik jurnalis tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Independen dan terpercaya," katanya. 

Sedangkan terkait peristiwa penggerebekan itu, Harry sepenuhnya mempercayakan kepada pihak yang berwenang untuk penanganan kasus tersebut.

"Kronologi dan proses hukum yang berlaku mengenai kejadian saat itu kita percayakan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang," jelasnya. (ins/kin)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru