Pekerja Tambang Emas Ilegal di Kuansing Tertimbun Longsor

lintasperkoro.com
Butiran emas

Dua orang pekerja Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Rawang Lowe, Dusun Sungai Kuning, Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, dikabarkan tertimbun longsor. Satu di antaranya meninggal dunia. Insiden longsornya tanah tersebut dibenarkan Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, pada Kamis (14/9/2023).

Kapolres Kuansing menjelaskan, kejadian tersebut berawal pada Rabu 13 September 2023. Saat itu, para pekerja melakukan aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Namun, sekitar pukul 16.30 WIB, terjadi longsor di lokasi tambang yang kedalaman mencapai 10 meter.

Baca juga: Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Melepas Pelaku Tambang Ilegal Usai Ditangkap

“Yang melakukan aktifitas tabang itu inisial IL (44) dan DM (30). Saat kejadian, IL berhasil diselamatkan, sedangkan DM ditemukan pada esok harinya dalam kondisi meninggal dunia,” jelas AKBP Pangucap.

Korban DM, lanjut Kapolres Kuansing, merupakan anak kandung dari M (65) yang merupakan pemilik lahan dari lokasi tempat aktivitas PETI tersebut. Sebelumnya, pada Rabu (13/9/2023), pencarian korban DM terpaksa dihentikan oleh petugas gabungan hingga pukul 00.00 WIB.

“Pada hari ini, pekerja PETI inisial DM berhasil dievakuasi pada pukul 08.00 WIB, dan sudah dimakamkan di pemakaman Desa Jaya Kopah,” ujar Kapolres Kuansing.

Baca juga: Unit Pidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi Melepas Pelaku Tambang Ilegal Usai Ditangkap

Saat pengecekan lokasi kejadian, Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap, menyampaikan, bahwa aktifitas PETI jenis dompeng darat memiliki resiko besar bagi pekerja PETI. Para pekerja PETI ini harus membuat lobang terlebih dulu. Kedalaman lobang tersebut dapat menjadi potensi terjadinya longsor yang dapat menimbun para pekerja itu sendiri.

“Kejadian tertimbunnya pekerja PETI hari ini bukanlah hal yang pertama terjadi di Kuansing, sebelum nya juga pernah terjadi di Desa Serosa, Kecamatan Hulu Kuantan, pada Agustus 2020 yang lalu. Akibat kejadian waktu itu, 4 orang meninggal dunia,” jelas Pangucap.

Baca juga: Satreskrim Polres Bengkayang Grebek Tambang Emas Ilegal di Belakang Pemakaman Bongja

“Banyaknya kejadian tertimbunnya pekerja PETI tidak memberi efek jera atau trauma tersendiri bagi pelaku PETI lainnya,” sambung Kapolres Kuansing.

Menindak lanjuti kejadian tersebut, kata Kapolres Kuansing, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan dan penyidikan serta upaya-upaya hukum lainnya dengan tegas, agar tindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku PETI. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru