Karantina Surabaya Sertifikasi 800 Kambing Potong Sehat ke Kalimantan

lintasperkoro.com
Sertifikat Kesehatan terhadap 800 ekor kambing potong

Karantina Hewan Tanjung Perak menerbitkan Sertifikat Kesehatan terhadap 800 ekor kambing potong tujuan Kalimantan, Sabtu (16/9/2023). Kambing potong adalah kambing yang peruntukannya dipotong dan diambil dagingnya untuk memenuhi kebutuhan protein. Syarat lalulintas kambing potong yaitu kambing jantan dewasa atau kambing betina tidak produktif.

"Kambing harus dipastikan sehat, untuk dilalulintaskan ke tempat lain. Supaya tidak ada penularan penyakit hewan," ujar Dokter Hewan Karantina wilayah kerja (wilker) Tanjung Perak, Awaludin.

Baca juga: Badan Karantina Gagalkan Penyelundupan Reptil di Kargo Bandara Mopah

Sertifikat Karantina Hewan yang diterbitkan, berupa KH-11. Sertifikat ini merupakan syarat administrasi yang wajib disertakan dalam pengiriman hewan baik antar area atau ekspor.

Baca juga: Barantin Luncurkan Sistem Layanan Karantina Best Trust

"Selain diperiksa fisiknya, hewan juga dilakukan pengujian laboratorium terlebih dahulu untuk memastikan kesehatannya. Hal lain yang dipersyaratkan, hewan harus sudah divaksin PMK, tidak menunjukan gejala klinis PMK dan PPR selama 21 hari terakhir," ujar Awal.

Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih di tempat terpisah mengatakan, Karantina Hewan Surabaya berkomitmen menjaga kesehatan masyarakat dan membantu menegakkan aturan yang berlaku.

Baca juga: Karantina Jawa Timur Gagalkan Upaya Perdagangan Satwa Langka Asal Papua

"Tetap tegas dan jaga integritas dalam bertugas, serta melayani masyarakat dengan ikhlas," ujar Cicik. (dit)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru