Polrestabes Surabaya Tangkap Tiga Anggota Gengster

lintasperkoro.com
Penangkapan terhadap anggota gengster

Gengster masih marak di Surabaya dan membuat warga resah. Terbaru, sekelompok remaja membuat onar dengan gelar tawuran di Jalan Sidotopo Kulon, Kota Surabaya.

Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polrestabes Surabaya yang mendapat laporan masyarakat pada Jumat, 29 September 2023 pukul 04.03 WIB, bergerak cepat menuju lokasi dan membekuk tiga remaja.

Baca juga: Diduga Aniaya Anak SD, warga Karanggayam Wetan Terancam 3 Tahun Penjara

Mereka diduga anggota geng dan baru saja tawuran. Ketigaanya, RA (15 tahun), DA (18 tahun) dan GM (17 tahun), asal Surabaya. Korbannya ialah MFS (19 tahun).

Tim melakukan penangkapan berawal dari patroli di media sosial, setelah mengetahui langsung mendatangi lokasi tawuran.

Baca juga: Modus Kerja Security, Warga Medokan Ayu Surabaya Jadi Korban Penipuan

“Dilokasi, aksi tawuran sudah reda. Namun terdapat satu korbannya. Petugas kemudian melakukan penyisiran,” jelas AKP Haryoko, Kasihumas Polrestabes Surabaya, pada Jumat (29/9/2023).

Hasilnya, selain tiga pemuda yang diamankan, Tim Respon Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menyita barang bukti dari Gengster yang menamai Tonggali Surabaya dan Pasukan Sakaw.

Baca juga: Kasus Penganiayaan Anak Naik Sidik, Oknum Polres Tanjung Perak Terancam 3 Tahun Bui

Untuk barang bukti yang diamankan antara lain 1 unit sepeda motor Nopol L 6196 EV serta 2 unit handphone.

Usai dilakukan pendataan, karena wilayah hukum masuk Polres Tanjung Perak, selanjutnya pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Semampir guna proses hukum selanjutnya. (kin)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru