Semangat "Pelayanan Semakin Mudah" yang digaungkan Bea Cukai bertepatan dengan HUT instansi ini ke-77 terwujud melalui pemberian fasilitas kepabeanan yang cepat dan tepat. Pada tanggal 03 Oktober 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta memberikan izin fasilitas toko bebas bea kepada PT Mega Suksestama Abadi.
"Toko Bebas Bea merupakan salah satu bentuk fasilitas kepabeanan tempat penimbunan berikat (TPB) untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal daerah pabean untuk dijual kepada orang dan/atau orang tertentu. Toko bebas bea atau duty free shop mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI), serta melayani penjualan bagi anggota korps diplomatik dan tenaga ahli badan internasional yang sedang bertugas di Indonesia, serta orang/turis yang akan pergi ke luar daerah pabean," jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi.
Baca juga: Bea Cukai dan Pemprov DKI Jakarta Amankan Jutaan Batang Rokok Ilegal di Jakarta
Pemberian izin tersebut hanya berselang satu jam setelah pemaparan proses bisnis oleh perusahaan, sebagai salah satu persyaratan. Izin tersebut pun diberikan secara simbolis oleh Rusman kepada Direktur PT Mega Suksestama Abadi, Yopi Hendrik.
Baca juga: PT Long Men Satria Dapat Izin Fasilitas Toko Bebas Bea
"Bea Cukai senantiasa menjalankan tugas sebagai trade facilitator dan industrial assistance, juga melakukan pendampingan dan memberikan pelayanan kepada pelaku usaha dalam negeri. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan manfaat seperti penyerapan tenaga kerja, serta mendorong roda perekonomian dalam negeri melalui peningkatan investasi," tutup Rusman. (kin)
Editor : Ahmadi