Hasil pekerjaan dari proyek Peningkatan Jalan Sidoraharjo – Kesambenkulon yang berlokasi di Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, mengalami keretakan. Keretakan tampak di beberapa ruas dari proyek yang menelan anggaran sebesar Rp. 4.187.568.732,80, bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Gresik tahun 2023.
Pelaksana pekerjaan dari proyek tersebut ialah CV Putra Mandiri Abadi, yang berlamat di Desa Gredek RT 012 RW 002, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kabupaten Gresik. CV Putra Mandiri Abadi merupakan kontraktor pelaksana proyek Rekonstruksi Jalan Sidoraharjo - Kesamben Kulon, setelah menang tender menyisihkan beberapa peserta lainnya, dengan total 109 peserta.
Baca juga: Kades Driyerejo Lagi di Solo, Gudang Pelet Plastiknya di Desa Kesamben Wetan Ludes Terbakar
Kuasa pengguna anggaran dalam proyek Peningkatan Jalan Sidoraharjo – Kesambenkulon ialah Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Gresik, yang nilai pagu mencapai Rp. 5.235.193.870 dan nilai Harga Perkiraan Sementara (HPS) sebesar Rp. 5.234.460.916.
Rincian pekerjaannya meliputi jalan existing paving, dilakukan pembangunan jalan menjadi 3,5 sampai 5 meter dengan konstruksi :, pondasi atas Aggregat klas A tebal 40 cm, dengan perkerasan jalan aspal ac-bc 6 cm dan ac-wc 4 cm, bahu jalan beton tebal 15 cm dan terdapat pemasangan pengadaan U-Ditch (60.80.120) K-350 (Fabrikasi) Gandar 10 ton.
Saat dilakukan peninjauan di lokasi proyek Peningkatan Jalan Sidoraharjo – Kesambenkulon oleh Lembaga Swadata Masyarakat Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Koordinator Wilayah (Korwil) Jawa Timur pada Minggu, 8 Oktober 2023, keretakan tampak di beberapa ruas pekerjaan terutama pada keretakan hasil pekerjaan tembok penahan tanah (TPT) di sisi Barat yang panjangnya kurang lebih 300 meter tepatnya dari arah Selatan pertigaan Kesamben Kulon.
“Dilokasi itu, pekerjaan sudah pada tahap pemasangan batu, tetapi kondisi yang ada sudah retak bahkan ada yang sudah ambrol,” kata Fajar dari BPAN Korwil Jawa Timur.
Baca juga: Tanah dari Galian Embung Di Dusun Traseng Jadi Bahan Urug, Tumpah Ruah Bikin Jalan Rusak
Fajar mendesak kepada Dinas PUTR Gresik agar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Menurut Fajar, jika perlu dilakukan uji kualitas material pekerjaan yang digunakan.
Untuk mengonfirmasi adanya hasil pekerjaan yang retak, Tim Redaksi Lintasperkoro.com menghubungi Deddi selaku perwakilan dari CV Putra Mandiri Abadi melalui percakapan aplikasi Whatsapp.
Kepada Tim Redaksi Lintasperkoro.com, Deddi dengan enteng menjawab bahwa pekerjaan tersebut masih ada waktu perbaikan dan pemeliharaan selama 8 bulan.
Baca juga: Mengulik Dugaan Penyimpangan Proyek Jalan di Desa Sidoraharjo
Disisi lain, data yang dihimpun Tim Redaksi Lintasperkoro.com menyebutkan jika CV Putra Mandiri Abadi merupakan perusahaan konstruksi yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas). Untuk bisa menang tender proyek Peningkatan Jalan Sidoraharjo – Kesambenkulon beberapa syaratnya yaitu memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil [Kecil/Menengah/Besar], serta disyaratkan sub bidang klasifikasi/layanan Jasa Pelaksana Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan Layang), Jalan, Rel Kereta Api, dan Landas Pacu Bandara (SI003) atau Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (Nomor KBLI 42101) Subklasifikasi Konstruksi Bangunan Sipil Jalan (kode Subklasifikasi: BS001) [sesuai dengan sub bidang klasifikasi/layanan SBU yang dibutuhkan].
Terkait dengan SBU, pengalaman kerja, dan kualifikasi usaha CV Putra Mandiri Abadi, tim Redaksi Lintasperkoro.om menelusurinya melalui pencarian lewat aplikasi LPJK secara online dengan pencarian melalui Badan Usaha. Hasilnya failed atau data tidak ditemukan. Kemudian dicoba lagi melalui pencarian dengan mengetikkan NPWP CV Putra Mandiri Abadi nomor 66.141.842.5-612.000. Hasilnya masih failed, sehingga data SBU, Kualifikasi Usaha, dan lain-lain dari CV Putra Mandiri Abadi belum dapat dilihat. (Pan)
Editor : Syaiful Anwar