Dengan menggunakan perahu Canoe, 3 orang aktivis Badan Riset Urusan Sungai Nusantara (BRUIN) menyusuri Sungai Surabaya, dari Warugunung hingga Gunungsari, Kota Surabaya.
"Dimulai pada Sabtu, hingga Minggu, 21 sampai 22 Oktober 2023, kami menyusuri Sungai Surabaya dari Warugunung hingga Gunungsari untuk mengetahui kondisi pencemaran sampah plastik," ungkap Muhammad Kholid Basyaiban, Koordiantor Program dan Litigasi BRUIN.
Baca juga: BRIN Buka Lowongan Kerja sebagai Research Assistant
Muhammad Kholid menjelaskan bahwa kegiatan penyusuran Kali (Sungai) Surabaya selain menginventarisasi jenis-jenis sampah plastik juga melakukan inventarisasi sumber pencemaran.
Fakta temuan BRUIN di Kali Surabaya :
- Sampah plastik jenis sedotan dan tas kresek (22%) ditemukan paling banyak mengambang diatas sungai maupun ditepi sungai.
- Sampah jenis sachet (41%) paling banyak memberikan kontribusi polusi plastik di sungai.
Dalam kegiatan sensus sampah plastik, tim BRUIN berhasil mengumpulkan sampel sampah berjumlah 1000 pcs dari kegiatan susur sungai dan sensus sampah selama 2 hari.
5 brand yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan sensus sampah plastik yaitu :
1. Wings Group, dengan produk temuan (So Klin, Mie Sedap, Teh Gelas Rio).
2. Indofood, dengan produk temuan (Indomie, Chitato).
3. Mayora, dengan produk temuan (teh pucuk, Le Mirale, Better, Beng-beng).
4. Unilever, dengan produk temuan (Pepsodent, Kecap Bango dan Lifebuoy)
Baca juga: Tak Ada Bom Selama Libur Nataru, Hermawan Sulistyo Apresiasi Kinerja Polri
5. Miwon/PT Daesang Ingredients, dengan produk temuan (sachet dan bungkus miwon)
Terdampar lebih dari 673 bangunan ilegal yang dibangun diatas bantaran Kali Surabaya. Bangunan liar ini menyumbang sampah plastik karena pemukiman yang dipinggir sungai langsung membuang sampah ke badan air atau dikumpulkan kemudian dibakar.
Temuan limbah pabrik kertas PT Suparma Tbk dan perusahaan textile di daerah Sepanjang Sidoarjo yang membuang limbah berwarna merah.
Produsen yang sampah packaging-nya ditemukan di Kali Surabaya wajib bertanggungjawab untuk mengelolah sampahnya.
"Dalam Undang-undangan pengelolaan sampah nomor 18 tahun 2008 dijelaskan bahwa setiap produsen yang menghasilkan sampah packaging atau bungkus yang tidak bisa diolah secara alami harus ikut mengolah agar tidak menimbulkan polusi lingkungan," ungkap Kholid.
Baca juga: 500 Pemuda se Jawa Tengah Ikut Training Camp Kesatria Desa
Lebih lanjut Kholid meminta kepada Perum Jasa Tirta I dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas) untuk berkoordinasi dengan Pemkab Gresik, Pemkab Sidoarjo, dan Pemkot Surabaya,nuntuk menyediakan layanan sampah agar warganya tidak membuang sampah ke Kali Surabaya.
Selain itu, mendorong produsen penghasil sampah pembungkus plastik seperti Wings, Indofood, Unilever, dan Mayora, untuk menyediakan tempat sampah dan mengolah sampah sachet.
Dan meminta produsen meredsign bungkus dan beralih pada sistem refil sehingga mengurangi bungkus sachet yang berpotensi mengotori lingkungan.
Dalam kegiatan sensus sampah plastik sachet, Tim BRUIN melakukan susur sungai menggunakan perahu canoe sambil melakukan kegiatan sensus sampah plastik di atas badan air. Metode yang digunakan oleh tim BRUIN yaitu dengan metode catching (penangkapan) dengan berbekal jaring untuk menangkap sampah plastik yang mengapung di badan air Kali Surabaya.
Tim juga menggunakan metode drafting (pencatatan) pada transek yang telah dibuat, yang berguna memudahkan dalam melakukan kegiatan brand audit/ sensus sampah plastik pada lokasi timbulan sampah di bantaran Kali Surabaya. (kin)
Editor : Ahmadi