Indikasi Praktik Curang Mencuat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Perangkat Desa di Kecamatan Jetis, Mojokerto

lintasperkoro.com
Peserta ujian perangkat desa di BKPSDM Jawa Timur

Indikasi adanya kecurangan mencuat dalam proses pemilihan perangkat desa di desa yang ada di wilayah Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, yang diselenggarakan pada Senin, 23 Oktober 2023. Tempat pelaksanaannya di gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jawa Timur, Jalan Jemur Handayani Nomor 01 Surabaya. Sebagai Ketua Penyelenggara ialah Camat Jetis, Madya.

Pelaksanaan ujian yang pertama kali menggunakan sistem IT (informasi teknologi) terindikasi banyak ditemukan kecurangan. Informasi yang didapat Redaksi Lintasperkoro.com, salah satu contoh kecurangan tersebut ditemukan dari peserta ujian.

Baca juga: Aduan Dugaan Kecurangan Ujian Perangkat Desa Tanpa Progres, LIRA Mojokerto Siap Aksi

Peserta ujian yang seharusnya 33 peserta dari 3 desa, yaitu Desa Mojorejo, Desa Penompo, dan Desa Ngabar, namun di dalam sistem IT terpampang 34  peserta.

Beberapa peserta ujian menyayangkan terjadinya ketidak profesionalan penyelenggara ujian. Hal ini disampaikan oleh salah satu peserta ujian inisial Y.

"Mengapa hal ini bisa terjadi? Padahal seharusnya sistem ujian semacam ini bisa dijadikan contoh bagi penyelenggara ujian perangkat desa se-Kabupaten Mojokerto," ungkap Y, salah satu peserta ujian, disampaikan pada Senin 23 Oktober 2023.

Dijelaskan Y, ketika peserta ujian sudah melihat hasil yang ditampilkan di layar monitor di depan peserta, ketika para peserta keluar dari ruang ujian, peserta baru paham bahwa hasil di dalam ruang ujian di atas bukan hasil murni nilai dari peserta.

Baca juga: LIRA Mojokerto Raya : Ujian Ulang Perangkat, Desa Ngabar, Desa Mojorejo, dan Desa Penompo, Mutlak Dilakukan

Hal ini disaksikan oleh semua peserta bahwa nilai peserta baru bisa dilihat di luar ruang ujian. Salah satu panitia menyanggupi untuk print out nilai seluruh peserta.

Menyikapi dugaan kecurangan tersebut, aktivis Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Mojokerto Raya, Herianto menindaklanjuti temuan tersebut ke pihak-pihak terkait, baik kepada Camat Jetis sebagai Ketua Penyelenggara maupun instansi lain termasuk ke Kepala BKPSDM Jawa Timur.

Heri yang menduduki posisi sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DPD LIRA Mojokerto Raya ini mengatakan, pihaknya telah menghubungi Camat Jetis. Respon dari Camat Jetis, bahwa pihak Kecamatan Jetis akan menanyakan bukti-bukti dugaan kecurangan tersebut kepada BKPSDM Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: DPD LIRA Mojokerto Raya Laporkan Oknum Panitia Ujian Perangkat Desa ke Kejari dan Polres Mojokerto Kota

"Ini menjadi perhatian serius, karena ujian dengan sistem semacam ini baru pertama kali diadakan tapi sudah menuai kontroversi. Maka dari itu, kami dari LIRA Mojokerto Raya meminta sistem semacam ini harus dikaji ulang secepatnya agar tidak merugikan masyarakat," kata Herianto.

Herianto bilang, "Kami akan melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dan Bupati Mojokerto, Ibu Ikfina untuk menghentikan sementara dan mengkaji ulang atas penyelenggaraan sistem ujian semacam ini." (rif)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru