Proses pembentukan P2KD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) Langkap, yang sebelumnya diwarnai oleh berbagai kontroversi, kembali menjadi sorotan publik setelah terjadi insiden pemukulan terhadap Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) MADAS (Madura Asli) Bangkalan pada Senin (26/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan dampak serius bagi upaya pembentukan P2KD dan mendorong masalah ini masuk ke ranah hukum.
Ormas MADAS yang dikenal sebagai lembaga yang gigih dalam memerangi diskriminasi dan ketidakadilan sosial menjadi salah satu pihak yang mengkritik proses pembentukan P2KD yang ada di Desa Langkap.
Baca juga: Anggota Ormas MADAS Bangkalan Gruduk Kantor Cabang BNI Bangkalan
H. Nurul selaku Ketua Ormas MADAS Bangkalan menjelaskan, sebanyak 15 anggota P2KD yang ada, pihaknya mengusulkan kepada BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dengan tembusan camat, pihak Polsek serta Koramil setempat agar melibatkan warga dari semua pihak. Dalam arti, tidak hanya dari golongan atau pihak incumbent saja.
"Saya hanya minta dua orang saja dari pihak luar untuk dilibatkan dalam keanggotaan P2KD tersebut agar lebih transparan nanti pada proses Pilkades," ungkap H. Nurul.
Akan tetapi usulan tersebut ditolak oleh pihak BPD karena hal itu dianggap sudah menjadi peraturan yang ada. Insiden pemukulan yang terjadi terhadap Ketua Ormas MADAS Bangkalan terjadi saat ia sedang memberikan instruksi kepada BPD di balai Desa Langkap, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan saksi mata, seorang individu inisial HS yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi B Kabupaten Bangkalan, tiba-tiba diduga menginstruksikan kepada massanya untuk menyerang H. Nurul dan melakukan pemukulan secara brutal. Serangan ini segera mencuri perhatian publik dan media, dengan rekaman video yang menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Anggota Ormas MADAS Bangkalan Gruduk Kantor Cabang BNI Bangkalan
Reaksi terhadap insiden ini sangat keras dari berbagai pihak. Ormas MADAS mengecam serangan tersebut dan meminta kepolisian setempat untuk segera mengusut tuntas kasus ini secara menyeluruh. Banyak pihak lain, termasuk beberapa anggota komunitas lokal dan aktivis seperti Dossalam selaku Ketua LSM Khabertana, juga mengungkapkan keprihatinan mereka terhadap situasi ini dan menyerukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
"Namun anehnya, setelah terjadi insiden ini pihak kecamatan menyetujui usulan Ketua Ormas MADAS agar dua orang dari pihak luar direkrut sebagai anggota P2KD, setelah insiden terjadi baru disetujui," kata Dossalam.
Dossalam juga mengungkapkan, dampak dari insiden ini terhadap proses pembentukan P2KD di Desa Langkap sangat signifikan. Beberapa anggota masyarakat dan LSM lainnya yang sebelumnya ragu-ragu tentang pembentukan P2KD, kini semakin curiga dan mempertanyakan integritas serta tujuan dari keanggotaan P2KD yang terkesan didominasi oleh pihak petahana.
Dengan adanya kasus ini, H. Nurul beserta Dossalam dan segenap anggotanya untuk menuntut transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang adil menjadi semakin penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap P2KD.
Dossalam melanjutkan keterangannya, kasus pemukulan terhadap Ketua LSM MADAS ini bukan hanya menjadi isu lokal, tetapi juga berakhir dengan pelaporan kepada pihak yang berwajib setelah sebelumnya dilakukan visum dengan terlapor HS selaku anggota dewan komisi B Kabupaten Bangkalan.
"Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan pembaruan terkini seiring berjalannya waktu," tegas Dossalam mengakhiri. (L4N)
Editor : Redaksi