Aktivitas Judi Sabung Ayam di Desa Jetis, Kabupaten Lamongan

lintasperkoro.com
Judi sabung ayam di Desa Jetis, Kabupaten Lamongan. (Foto : ist)

Lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap perjudian membuat pelakunya kian bebas melakukan aktivitasnya. Contohnya di Desa Jetis, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Di wilayah desa tersebut, judi jenis sabung ayam dilaksanakan hampir setiap hari, dengan pemain tidak cuma dari wilayah Kabupaten Lamongan, tapi juga berasal dari luar wilayah Lamongan. Warga sekitar tak berani cuap cuap, baik ke pihak Kepolisian atau Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Baca juga: Babinkum TNI Gelar FGD Bahas Fenomena Judi Online

Warga hanya mengumpat aktivitas judi sabung ayam dalam hati tanpa menegur langsung kepada pelaku atau tuan rumahnya. Maka dari itu, Organisasi Masyarakat (Ormas) Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) mewakili warga akan menyampaikan adanya kegiatan judi sabung ayam di Desa Jetis kepada pihak terkait supaya bisa ditertibkan.

Baca juga: Sabung Ayam di Desa Tanjung Kenongo, Bukti Lemahnya Pengawasan Polsek Pacet Terhadap Perjudian

"Warga takut. Untuk itu, kami yang akan menyampaikan informasi adanya judi sabung ayam di Desa Jetis kepada Polres Lamongan atau Polsek Kedungpring. Judi bisa merusak sendi-sendi norma keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Hadirnya judi jika tidak dihentikan bisa mengarah ke bentuk kejahatan lainnya, seperti pencurian, perampokan, begal, bahkan ke perilaku kriminalitas lainnya," ungkap Sueb, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas KORAK yang disampaikan kepada Media Lintasperkoro.com, Jumat 27 Oktober 2023.

Sueb berkata, jika pihak aparat setempat tidak mampu menertibkan, maka pihaknya akan melanjutkan pengaduan ke Polda Jatim hingga Mabes Polri. 

Baca juga: Judi Sabung Ayam di Wilayah Polsek Plemahan, Nilai Sekali Taruhan Jutaan Rupiah

"Jangan dikira judi sabung ayam ialah tindak pidana kecil. Kepolisian atau Satpol PP harus berpikir lebih luas tentang dampaknya. Orang yang kalah judi pada umumnya emosinya membuncah. Dia bisa saja melakukan tindak pidana yang lebih serius. Karenanya, tertibkan segera judi sabung ayam di Desa Jetis," tegas Sueb. (adi)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru