Pasang Surut Perjalanan Subiakto Tjakrawerdaya

Reporter : Redaksi
Drs. Subiakto Tjakrawerdaya

Sejarah politik Indonesia mencatat nama Drs. Subiakto Tjakrawerdaya (10 Agustus 1944 – 2 Januari 2021) sebagai salah satu teknokrat yang paling dipercaya Presiden Soeharto untuk mengurusi ekonomi kerakyatan. Menjabat sebagai Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil selama dua periode kabinet (1993–1998), perjalanan hidup putra Cilacap ini dipenuhi dinamika tajam—mulai dari puncak kekuasaan Orde Baru, kontroversi monopoli, hingga jerat kasus hukum pasca-reformasi.

Merintis Karier dari Bawah di Departemen Koperasi

Baca juga: Widjojo Nitisastro, Angkat Senjata di Surabaya hingga Otak Ekonomi Orde Baru

Lahir di Cilacap pada masa pendudukan Jepang, Subiakto merupakan putra dari pasangan Soewarko dan Rudiastuti. Setelah menyelesaikan pendidikan menengahnya di tanah kelahiran, ia memutuskan merantau ke ibu kota dan mendalami ilmu ekonomi di Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta hingga lulus pada tahun 1972.

Subiakto mengawali karier profesionalnya di sektor swasta dengan menduduki kursi dewan direksi. Namun, panggilan pengabdian negara membawanya berbelok ke birokrasi pada tahun 1978. Ia bergabung dengan Kantor Menteri Muda Urusan Koperasi sebagai staf ahli.

Kariernya melesat selaras dengan keputusan pemerintah meningkatkan status lembaga tersebut menjadi Departemen Koperasi secara penuh. Subiakto dipercaya menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan (1983) dan naik pangkat menjadi Direktur Jenderal Pengembangan Usaha Koperasi pada September 1987. Keandalannya di birokrasi kian sahih setelah ia lulus dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada tahun 1986 sebagai salah satu dari tiga lulusan terbaik.

Kepercayaan Cendana dan Kontroversi Monopolistik

Kerja keras Subiakto di struktur departemen berbuah manis. Pada 17 Maret 1993, Presiden Soeharto mempercayakan kursi Menteri Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil dalam Kabinet Pembangunan VI kepadanya. Loyalitas dan kedekatannya dengan keluarga Cendana membuat Subiakto kembali dipertahankan pada posisi yang sama dalam Kabinet Pembangunan VII pada Maret 1998, tepat dua bulan sebelum rezim Orde Baru tumbang.

Sorotan Publik Terhadap Monopoli Cengkeh

Di balik upayanya memajukan pengusaha kecil, masa jabatan Subiakto tidak lepas dari kritik tajam. Kebijakannya yang paling kontroversial adalah pemberian lampu hijau dan fasilitas kepada Badan Penyangga dan Pemasaran Cengkeh (BPPC) yang dikomandani oleh putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto). Praktik monopoli tata niaga cengkeh ini dinilai banyak pihak justru memukul telak kesejahteraan para petani cengkeh di daerah.

Di ranah politik, Subiakto sempat terpilih sebagai Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung pada Pemilu 1996, menjabat ganda sebagai menteri dan legislator per Oktober 1997, sebelum akhirnya mundur dari parlemen saat ditunjuk kembali menjadi menteri pada tahun 1998.

Baca juga: Haryono Suyono Konseptor Posyandu

Era Baru Pasca-Reformasi dan Penolakan Akademisi

Runtuhnya Orde Baru memaksa Subiakto beradaptasi dengan lanskap politik yang baru. Ia memutuskan menyeberang dan bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru lahir, hingga berhasil menjadi Utusan Daerah di MPR RI mewakili Jawa Timur pada tahun 1999.

Kepiawaiannya di bidang ekonomi membuat Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menunjuknya sebagai Wakil Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada November 1999 untuk membantu mengatasi sisa krisis finansial. Namun, penunjukan ini memicu gelombang protes keras dari para akademisi serta ekonom terkemuka Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Gadjah Mada (UGM) karena rekam jejaknya sebagai mantan menteri Soeharto. Gus Dur kala itu membela keputusan tersebut dengan menegaskan bahwa DEN hanyalah lembaga penasihat non-eksekutif.

Langkah politiknya mulai meredup ketika ia mencoba peruntungan menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI utusan Jawa Tengah pada Pemilu 2004. Subiakto gagal melenggang ke Senayan setelah hanya menempati peringkat ke-16 dengan raihan 315.191 suara.

Jerat Hukum dan Akhir Perjalanan

Baca juga: Ginandjar Kartasasmita Penentu Mundurnya Soeharto

Titik terendah dalam hidup Subiakto terjadi pada awal tahun 2002. Sang mantan menteri dituduh terlibat dalam kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah yang bersumber dari Koperasi Karyawan Dinas Koperasi. Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama 13 jam di Mapolda Metro Jaya, Subiakto resmi ditahan pada malam hari, 18 Maret 2002.

Belasan tahun setelah badai hukum itu berlalu, Subiakto menghabiskan sisa usianya jauh dari ingar-bingar politik. Di masa senjanya, ia tercatat aktif sebagai Ketua rintisan Yayasan Damandiri.

Perjalanan sang mantan menteri akhirnya terhenti di tengah hantaman pandemi global. Setelah dinyatakan positif COVID-19, peraih penghargaan Satyalancana Pembangunan (1986) ini dilarikan ke Rumah Sakit Ekstensi Simprug, Jakarta Selatan. Subiakto Tjakrawerdaya mengembuskan napas terakhirnya pada 2 Januari 2021 pukul 23.15 WIB dalam usia 76 tahun, meninggalkan catatan sejarah yang kaya akan dinamika politik dua era. (*)

*) Source : Nasrul Koto

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru