Save Demak ! Perlawanan Warga Desa Morodemak Terhadap Penambangan Pasir

lintasperkoro.com
Penolakan warga Desa Morodemak

Warga Desa Morodemak, Bonang, Kabupaten Demak, mengaku resah dengan sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang mendukung penambangan pasir laut di pesisir Morodemak. 

"Kami resah dengan yang sudah disampaikan Bupati Demak," ujar Masnuah Sekjen Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), yang juga pendiri Kelompok Nelayan Puspita Bahari, Morodemak, pada Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Tambang Pasir di Gunung Gedang Masih Beroperasi Diduga Tanpa Izin

Bupati Demak, Eisti'anah telah menyatakan dukungannya terhadap rencana pemanfaatan pasir laut untuk pembangunan tol Semarang-Demak. 

"Kami masyarakat pesisir Demak menolak rencana penambangan pasir laut di Morodemak," tegas Masnuah, yang juga menjadi Koordinator Masyarakat Pesisir Demak dalam menyikapi rencana penambangan pasir di Morodemak. 

Sejak tahun 2021, masyarakat nelayan pesisir Morodemak telah menolak rencana penambangan pasir laut. 

Salim, salah satu warga Morodemak, mengaku memerlukan dukungan banyak pihak untuk penolakan ini sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang membuka peluang ekspor pasir laut.

Baca juga: Penjara 8 Bulan Bagi Penambang Ilegal di Desa Gambiran, Banyuwangi

Salim mengungkapkan, langkah itu bukan menjadi solusi disaat pesisir Demak sendiri sangat membutuhkan pasir. Rob di sepanjang pesisir Demak mengakibatkan banyak desa tenggelam dan tidak sedikit warga yang terpaksa harus pindah. 

"Kondisi itu seharusnya membuat pemerintah eling (sadar) bahwa dampak dari pembangunan dan penambangan yang sembarangan merusak lingkungan dan sama saja dengan menenggelamkan rakyat pesisir Demak," kata Salim.

Salim berujar masalah sedimentasi laut memang sudah bertahun-tahun dilaporkan warga pesisir Demak kepada pemangku kebijakan. Namun, ia mengungkapkan hingga kini, tidak ada tanggapan maupun tindakan dari lebih lanjut dari pemerintah. 

Baca juga: Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Obrak Tambang Ilegal di Desa Pandak, 1 Orang Jadi Terdakwa

Karena itu, masyarakat Pesisir Demak menolak rencana penambangan pasir laut di Morodemak. Masyarakat Pesisir Demak juga meminta solidaritas dan dukungan dari masyarakat Demak untuk ikut menyuarakan penolakan rencana penambangan ini.

Aturan itu juga menimbulkan penolakan dari para nelayan. Mereka khawatir kebijakan ini akan buat tambang pasir menjadi marak, menurunkan hasil tangkapan laut, hingga singgung soal abrasi. (rol)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru