Anggaran Pemilu di Kabupaten Bangkalan Ditetapkan Rp 75 Miliar

lintasperkoro.com
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bangkalan tahun 2024 bersama Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Zainal Arifin dan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bangkalan, Achmad Mustain Saleh.

Dengan penandatanganan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangkalan telah menyetujui anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bangkalan tahun 2024 sebesar Rp 75 miliar. Rinciannya, untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Rp 53 miliar, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 16,5 miliar, dan pihak keamanan Rp 5 miliar.

Baca juga: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangkalan Menggelar Pameran di Museum Cakra Ningrat

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bangkalan mengatakan bahwa NPHD tersebut merupakan dukungan Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam pelaksanaan Pilkada dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya dan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Bus Trans Jatim Rute Bangkalan-Surabaya Resmi Diluncurkan dan Siap Beroperasi

"Kami berharap KPU dan Bawaslu agar tetap menjaga netralitas dan melaksanakan pemilu, pileg dan Pilkada 2024, dengan baik agar terpilih pemimpin yang betul-betul dipilih oleh rakyat dan sesuai dengan keinginan rakyat dalam lima tahun ke depan. Mari kita bersama menjaga Pemilukada tahun 2024 ini berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Semua ini untuk Bangkalan kedepan yang lebih baik," ujarnya. (L4N)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru