Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan proyek alat pelindung diri (APD) di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun anggaran 2020-2022. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan nilai proyek pengadaan APD di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini mencapai Rp 3,3 triliun untuk lima juga set APD.
"Dugaan kerugian negara sementara sejauh ini diduga mencapai ratusan miliar Rupiah dan sangat mungkin berkembang," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Jumat (10/11/2023).
Baca juga: PT Medika Maesindo Global Ekspor Ratusan Ribu Unit APD ke Amerika Serikat
Ali mengatakan KPK sudah menetapkan tersangka namun belum menyampaikan identitasnya secara gamblang ke publik. Pengumuman nama tersangka dan konstruksi lengkap perkara akan dilakukan bersamaan dengan upaya penahanan.
"Penyidikan masih berjalan dengan ditetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, namun sebagaimana kebijakan KPK saat ini, kami akan umumkan identitas para tersangka pada saat penahanan," terang Ali.
Cegah lima orang keluar negeri
KPK juga telah mencegah lima orang bepergian ke luar negeri terkait penanganan kasus dugaan korupsi ini. Pencegahan tersebut sudah dikoordinasikan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur Digeledah KPK
"Adapun pihak dimaksud yaitu dua ASN dan tiga pihak swasta," ujar Firli.
Kendati Ali enggan membeberkan identitas lima orang yang dicegah bepergian ke luar negeri tersebut. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang dicegah berinisial BS (PNS); H (PNS); SW (swasta); AT (swasta); dan AIY (advokat).
Terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan dugaan kasus rasuah itu terjadi sebelum masa kepemimpinan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS).
Baca juga: KPK Geledah Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur Digeledah KPK
"Sepemahaman kami, ini terjadi pada masa sebelum pak BGS sebagai Menkes," kata Nadia.
Nadia menyebut saat ini Kemenkes masih menunggu kelanjutan penyidikan dari KPK. Saat ditanya perihal sosok yang diduga menjadi tersangka korupsi tersebut, Nadia juga menegaskan Kemenkes masih akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK
"Kita tunggu dari KPK ya," ujarnya. (cnn)
Editor : Syaiful Anwar