8 Orang Ditangkap Polsek Kesambi Saat Mau Tawuran Menggunakan Senjata Tajam

lintasperkoro.com
8 pelaku yang ditangkap Polsek Kesambi saat hendak tawuran

Polsek Kesambi mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Adapun kedelapan orang tersebut berinisial  AVR (17 tahun), WS (15 tahun), RP (14 tahun), EA (14 tahun), MH (15 tahun), JS (14 tahun), NM (15 tahun) dan RRP (19 tahun). 

Baca juga: Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Merek Hasil Kryd dan Operasi Pekat

Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana menuturkan, pihaknya melaksanakan patroli rutin KRYD bertujuan untuk memastikan Kamtibmas diwilayahnya tetap kondusif. 

"Pada saat melaksanakan Patroli pukul 02.20 WIB mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gg. Semangka Jl. Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam," tutur Rudiana, Sabtu (18/11/2023).

Baca juga: Tujuh Remaja Diamankan Polisi di Desa Watutulis

Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan 8 (Delapan) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.

"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya 3 (Tiga) senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten," jelasnya.

Baca juga: Forkompimcam Majalaya Deklarasi Menolak Balap Liar

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Iptu Rudiana, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kesambi. (dry)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru