Polsek Kesambi mengamankan 8 (delapan) orang yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam di wilayah Kelurahan Drajat, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Adapun kedelapan orang tersebut berinisial AVR (17 tahun), WS (15 tahun), RP (14 tahun), EA (14 tahun), MH (15 tahun), JS (14 tahun), NM (15 tahun) dan RRP (19 tahun).
Baca juga: Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Kapolsek Kesambi, Iptu Rudiana menuturkan, pihaknya melaksanakan patroli rutin KRYD bertujuan untuk memastikan Kamtibmas diwilayahnya tetap kondusif.
"Pada saat melaksanakan Patroli pukul 02.20 WIB mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Gg. Semangka Jl. Pangeran Drajat adanya sekelompok remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten dengan membawa senjata tajam," tutur Rudiana, Sabtu (18/11/2023).
Baca juga: Satu Orang Jadi Tersangka di Kasus Kekerasan Antar Kelompok Pemuda
Berkat laporan tersebut, pihaknya melakukan penyisiran bersama masyarakat sekitar dan ditemukan 8 (Delapan) orang remaja yang diduga akan melakukan tawuran konten.
"Kami lakukan penggeledahan dan ditemukan adanya 3 (Tiga) senjata tajam jenis clurit, parang dan pedang yang diduga untuk melakukan tawuran konten," jelasnya.
Baca juga: 5 Remaja Diamankan Polsek Pusakanagara, Diduga Hendak Tawuran
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tambah Iptu Rudiana, kedelapan remaja beserta barang bukti tersebut langsung diamankan dan di bawa ke Mapolsek Kesambi. (dry)
Editor : Syaiful Anwar