Dalam operasi Patuh Musi 2023 yang diadakan di wilayah hukum Polres Muara Enim, sejumlah pelanggar lalu lintas tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi, SIK melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM. Situmorang mengungkapkan bahwa personel Polres Muara Enim telah ditempatkan di berbagai titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah tersebut, Jumat (14/07/2023).
Baca juga: Operasi Patuh Musi 2023, Personil Polres Muara Enim penyuluhan di SMP 1 Lembak
Dalam operasi ini, selain melakukan penilangan secara elektronik melalui ETLE Satlantas Polres Muara Enim, pihak kepolisian juga melakukan penegakan hukum terhadap para pelanggar. Meskipun penindakan dilakukan dengan pendekatan yang humanis, namun pelanggar tetap dikenakan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM. Situmorang, menyebutkan bahwa rata-rata pelanggar yang terekam kamera ETLE melanggar aturan seperti tidak menggunakan helm, berbocengan lebih dari dua orang, dan melawan arus.
Setiap pelanggar yang terdeteksi oleh kamera ETLE akan menerima surat konfirmasi sebagai bukti pelanggaran yang dilakukan. Surat tersebut akan dikirimkan kepada pelanggar.
Tujuan dari operasi Patuh Musi 2023 ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya aturan lalu lintas dan perilaku yang sopan saat berlalu lintas.
Dengan demikian, diharapkan tercipta suasana lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah tersebut. (dry)
Editor : Syaiful Anwar